Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kelangsungan hidup industri pers di daerah kini berada di ujung tanduk akibat himpitan regulasi fiskal yang dinilai tidak proporsional.
Isu krusial ini menjadi sorotan utama dalam Diskusi Publik berjudul “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan” yang digelar PWI Provinsi Lampung di Swiss-Belhotel, Jumat (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, memaparkan data yang mengkhawatirkan. Akumulasi beban pajak perusahaan pers di Indonesia mencapai 15 persen, terdiri dari PPN 11 persen, PPh 2 persen, dan pungutan lainnya.
Angka ini diklaim sebagai yang tertinggi di Asia Tenggara, jauh di atas Singapura (8 persen) dan Vietnam (6 persen).
”Ilustrasi sederhananya, dari pendapatan Rp100 juta, media harus menyetor Rp15 juta ke negara. Di Lampung, nilai itu setara dengan gaji lima orang wartawan sesuai UMR. Ini menghambat kesejahteraan jurnalis dan kualitas SDM,” tegas Wira.
Menanggapi keresahan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekretaris Daerah, Marindo Kurniawan, membuka ruang dialog.
Mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Marindo mengakui bahwa media adalah pilar demokrasi yang tidak boleh runtuh karena tekanan finansial dan perubahan lanskap bisnis.
”Pemerintah menyadari kondisi ini. Tanpa media yang sehat dan independen, ruang kontrol publik akan hilang. Kami mendorong adanya titik tengah agar penerimaan negara tidak mematikan keberlangsungan pers,” ujar Marindo menyampaikan pesan Gubernur.
Diskusi yang melibatkan organisasi pers (SPS, SMSI, AMSI, JMSI) dan pejabat pajak ini sepakat merumuskan rekomendasi konkret.
Usulan tersebut akan diteruskan ke Kementerian Keuangan dan KADIN Pusat, mendesak adanya kebijakan afirmatif atau insentif pajak bagi industri media yang kini tengah berjuang melawan disrupsi digital. (*)






