Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebuah laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak SPPG terhadap karyawannya sendiri mencuat.
Pasalnya, para karyawan SPPG yang berlokasi di Sumber Agung, Kemiling, dengan nama Yayasan Ayana Thiaga Nusantara (disebutkan berjumlah 47-48 orang) takut untuk melapor secara resmi. Karena dikhawatirkan akan resiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena ketakutan itulah, mereka memilih menyampaikannya melalui media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebut saja Udin, ia mengaku jika pungli itu senilai Rp400 ribu, dimana diakui pemilik SPPG jika seluruh pembiayaan untuk seragam dan pelatihan.
“Sebenarnya keberatan, tapi mau bagaimana lagi? Uang itu untuk seragam dan biaya sertifikat pelatihan serta makan,” ungkapnya, Kamis (13/11).
Saat dikonfirmasi melalui Edi selaku bagian penerangan Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Bandar Lampung untuk menyikapi persoalan tersebut. Ia mengakui pihaknya belum menerima laporan secara resmi. Ia menyatakan “bimbang” karena belum ada konfirmasi dari atasan mengenai masalah tersebut.
Edi menjelaskan, bahwa SPPG di Sumber Agung merupakan sebuah yayasan yang “mendirikan sendiri” sebelum akhirnya bergabung dengan BGN/TNI.
Informasi yang ia terima sebelumnya, menyebutkan biaya itu untuk pelatihan sebelum SPPG berdiri dan bersifat sukarela, hal yang kontras dilapangan jika yang terjadi adalah sebaliknya.
“Iya sukarela, tapi untuk biaya dari SPPG untuk rekruitmen karyawan tidak ada sama sekali, SPPG lain dibawah BGN tidak diperbolehkan memungut biaya apapun,” terang Edi.
Ia berkomitmen untuk segera mengonfirmasikan isu ini langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bandar Lampung yang juga selaku Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL Kol. Arm. Roni Hermawan.
Menurutnya, Dandim saat ini sedang dalam kegiatan “Apel dansat di Purwokerto” sehingga belum bisa dihubungi.
Ia berjanji akan menghubungi kembali pihak media setelah mendapatkan arahan lebih lanjut.
Klarifikasi SPPG: Untuk Biaya Seragam dan Pelatihan!
Menjawab keluhan masyarakat yang beredar, seorang narasumber yang bernama Ngatija diduga terkait dengan SPPG Yayasan Ayana Thiaga Nusantara memberikan klarifikasi mengenai sejumlah biaya yang dibebankan kepada karyawan SPPG.
Ngatija membantah adanya pungutan liar, namun membenarkan adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan tertentu.
Ia menjelaskan, bahwa dana sebesar Rp400 ribu yang dipermasalahkan bukanlah pungutan, melainkan biaya untuk pengadaan seragam dan pelatihan peserta itu sendiri.
“400 ribu itu untuk biaya pelatihan dan seragam, ya itu juga banyak yang nggak bayar sampai sekarang, 250 ribu itu untuk tiga seragam karyawan SPPG, sedangkan 150 ribu dialokasikan untuk pos lain.,” ujarnya menyangkal informasi pungli yang beredar.
“Dana pelatihan itu dipecah kembali untuk sertifikat penjama 50 ribu dan biaya makan 100 ribu selama kegiatan berlangsung,” lanjut Ngatija yang mengaku juga sebagai wartawan.
Sebuah fakta kontras jika membandingkan dengan institusi serupa di tempat lain. Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan, SPPG di lokasi lain justru tidak membebankan biaya apapun. Hal ini menjadi masalah jika terdapat perbedaan fundamental dalam metode operasional antar-yayasan SPPG. (*)






