Ada 52 Kampus Bermasalah di Indonesia, 23 Kampus Di Tutup Permanen!

- Editor

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wisuda Ilegal 1300 Mahasiswa di Tangerang (ist)

Hariannarasi.com, Jakarta – Banyak perguruan tinggi atau kampus bermasalah membuat Kemendikbud Ristek bereaksi, tak ayal beberapa kampus mulai diberi sanksi yang tegas.

Diketahui hingga 25 mei ini ada 52 bermasalah dan diberi sanksi menyesuaikan dengan tingkat kesalahannya, laporan ini berasal dari pengaduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dir. Kelembagaan Diktiristek Dr. Lukman mengatakan, ada 23 kampus yang telah diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional atau penutup kampus dari 52 kampus yang bermasalah.

Jawa Barat terdapat 13 kampus, Jakarta 7 kampus, 6 kampus di Jawa Timur, 5 di Sulawesi Selatan, 5 di Sumatera Utara, 4 di Banten. Di Bali ada 2, di Sulawesi Utara ada 3 kampus, Kalimantan Barat ada 2, di Sumatera Barat ada 2, 1 kampus di Kep. Riau, 1 Di Yogyakarta dan terakhir 1 kampus di Sumatera Selatan.

“Sedangkan untuk Sanksi bervariasi, ada 4 sanksi, tingkat putusan sesuai dengan kesalahan,” jelas Dr. Lukman mengutip laman Kompas.

Ia melanjutkan, sanksi A berupa yakni pelanggaran berat dengan hukuman pencabutan izin operasional atau penutupan kampus.

“Sanksi B yakni penghentian pembinaan, sanksi C pelanggaran berat dengan penghentian pembinaan dan pencabutan izin program studi. Untuk sanksi C berupa sanksi administrasi sedang,” kata dia.

Plt. Dirjen Diktiristek Prof. Nizam mengatakan, bahwa perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya atau ditutup merupakan sanksi terberat, pelanggaran yang dilakukan pihak kampus tak bisa ditolerir.

“Artinya pihak kampus melakukan hal ilegal, yakni jual beli ijazah, manipulasi data mahasiswa, penyalahgunaan KIP Kuliah dan pembelajaran fiktif,” ungkapnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Era AI Makin Masif! Ini Pesan Menohok Wagub Jihan untuk Mahasiswa Baru STKIP PGRI Bandar Lampung
Libatkan 210 Guru, Disdikbud Lampung Luncurkan Program ‘Double Teaching’ di 17 SMA Negeri 
Mahasiswa Unila Gelar Aksi Unjuk Rasa di Rektorat, Layangkan Enam Tuntutan Tata Kelola Kampus
Rombak Besar-besaran! 98 Kepsek SMA/SMK/SLB se-Lampung Diganti, Berikut Daftar Namanya!
Diduga Berbeda dari Alumni Lain, Rektor UGM Buka Suara Soal Detail Ijazah S1 Jokowi
Waspada Erupsi Susulan Anak Krakatau, Pemprov Lampung Mendadak Batalkan Sekolah Tatap Muka
Bursa Rektor Unila Memanas, 6 Nama Ini Siap Bertarung!
Mahasiswa Baru Diduga Jadi Korban Kekerasan, Pelaksanaan PBAK UIN RIL Banjir Kecaman
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

Era AI Makin Masif! Ini Pesan Menohok Wagub Jihan untuk Mahasiswa Baru STKIP PGRI Bandar Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 11:41 WIB

Libatkan 210 Guru, Disdikbud Lampung Luncurkan Program ‘Double Teaching’ di 17 SMA Negeri 

Senin, 14 September 2026 - 20:00 WIB

Mahasiswa Unila Gelar Aksi Unjuk Rasa di Rektorat, Layangkan Enam Tuntutan Tata Kelola Kampus

Jumat, 11 September 2026 - 13:55 WIB

Rombak Besar-besaran! 98 Kepsek SMA/SMK/SLB se-Lampung Diganti, Berikut Daftar Namanya!

Rabu, 9 September 2026 - 05:56 WIB

Diduga Berbeda dari Alumni Lain, Rektor UGM Buka Suara Soal Detail Ijazah S1 Jokowi

Berita Terbaru