Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Tanggamus – Pengamat kebijakan publik, N. Ikhwan, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk segera mengusut dugaan praktik pemerasan dan monopoli proyek pengadaan lembar soal ujian sekolah di Dinas Pendidikan setempat.
Dugaan tersebut melibatkan oknum yang mencatut jabatan sebagai Tenaga Ahli Bupati. Ikhwan menyampaikan kritiknya pada Rabu (29/4/2026), merespons mencuatnya kabar mengenai permintaan uang ‘setoran’ kepada pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah, disertai ancaman akan mengalihkan proyek pekerjaan jika permintaan tidak dipenuhi.
Selain dugaan pemerasan, Ikhwan juga menyoroti adanya indikasi pengarahan kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar menggunakan jasa percetakan tertentu dalam pengadaan soal ujian.
Menurut Ikhwan, jika dugaan tersebut terbukti, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan praktik jual beli pengaruh.
“Kalau dugaan ini benar, ini alarm keras bahwa ada yang tidak beres dalam sistem. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang permainan oleh oknum yang mencari keuntungan dari jual beli pengaruh,” kata Ikhwan.
Ia menilai, indikasi pengarahan kepada kepala sekolah telah mencederai independensi dan transparansi sistem pengadaan di pemerintahan daerah. Ikhwan juga mencurigai adanya pola sistematis di balik dugaan permintaan uang yang nominalnya terus meningkat tersebut.
Oleh karena itu, Ikhwan meminta Pemkab Tanggamus untuk tidak pasif. Ia mendesak pemerintah daerah segera melakukan penelusuran fakta secara terbuka dan menindak tegas oknum yang terbukti terlibat, tanpa harus menunggu isu tersebut viral di masyarakat.
“Praduga tak bersalah itu wajib, tapi bukan berarti diam. Justru harus diuji dengan fakta. Kalau bersih, buktikan. Kalau tidak, tindak,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan keterlibatan oknum Tenaga Ahli Bupati ini masih menjadi sorotan publik. Belum ada pernyataan dan klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait isu tersebut. (*)






