Ada Monopoli dan Setoran Proyek di Ujian Sekolah di Tanggamus? Pengamat: Ini ‘Jual Pengaruh’

- Editor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Tanggamus – Pengamat kebijakan publik, N. Ikhwan, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk segera mengusut dugaan praktik pemerasan dan monopoli proyek pengadaan lembar soal ujian sekolah di Dinas Pendidikan setempat. 

Dugaan tersebut melibatkan oknum yang mencatut jabatan sebagai Tenaga Ahli Bupati. Ikhwan menyampaikan kritiknya pada Rabu (29/4/2026), merespons mencuatnya kabar mengenai permintaan uang ‘setoran’ kepada pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah, disertai ancaman akan mengalihkan proyek pekerjaan jika permintaan tidak dipenuhi.

​Selain dugaan pemerasan, Ikhwan juga menyoroti adanya indikasi pengarahan kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar menggunakan jasa percetakan tertentu dalam pengadaan soal ujian.

​Menurut Ikhwan, jika dugaan tersebut terbukti, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan praktik jual beli pengaruh.

“Kalau dugaan ini benar, ini alarm keras bahwa ada yang tidak beres dalam sistem. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang permainan oleh oknum yang mencari keuntungan dari jual beli pengaruh,” kata Ikhwan.

​Ia menilai, indikasi pengarahan kepada kepala sekolah telah mencederai independensi dan transparansi sistem pengadaan di pemerintahan daerah. Ikhwan juga mencurigai adanya pola sistematis di balik dugaan permintaan uang yang nominalnya terus meningkat tersebut.

​Oleh karena itu, Ikhwan meminta Pemkab Tanggamus untuk tidak pasif. Ia mendesak pemerintah daerah segera melakukan penelusuran fakta secara terbuka dan menindak tegas oknum yang terbukti terlibat, tanpa harus menunggu isu tersebut viral di masyarakat.

​“Praduga tak bersalah itu wajib, tapi bukan berarti diam. Justru harus diuji dengan fakta. Kalau bersih, buktikan. Kalau tidak, tindak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan keterlibatan oknum Tenaga Ahli Bupati ini masih menjadi sorotan publik. Belum ada pernyataan dan klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait isu tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Astaga! 4 Juta Anak Indonesia Ternyata Tak Sekolah, Ini Langkah Kemendikdasmen
Bakal Tampung 1.000 Siswa SD-SMA, Mensos Kebut Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Kelar Juli 2026!
Rata-Rata IQ Orang Indonesia Anjlok Drastis, Nyaris Jadi Juru Kunci dari 137 Negara, Kok Bisa?
Bocoran Langsung dari HRD! Ini 10 Jurusan Kuliah Paling Jadi Rebutan Perusahaan di 2026
Persaingan Sengit! Dua Profesor Tumbang, Inilah 3 Nama Terkuat Calon Rektor Itera 2026-2030
UTBK 2026 Resmi Dimulai, Segini Kuota Unila dan Itera, Peluang Lolos Tipis?
Unila Buka Seleksi S-2 dan S-3, Ada Nama Gubernur dan Wagub Lampung di Daftar Peserta? Cek Faktanya!
Kemendikdasmen: 80 Ribu Guru Pensiun Tiap Tahun, Tenaga Honorer Diminta Tidak Dirumahkan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:21 WIB

Ada Monopoli dan Setoran Proyek di Ujian Sekolah di Tanggamus? Pengamat: Ini ‘Jual Pengaruh’

Senin, 27 April 2026 - 08:42 WIB

Astaga! 4 Juta Anak Indonesia Ternyata Tak Sekolah, Ini Langkah Kemendikdasmen

Senin, 27 April 2026 - 06:19 WIB

Bakal Tampung 1.000 Siswa SD-SMA, Mensos Kebut Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Kelar Juli 2026!

Sabtu, 25 April 2026 - 11:38 WIB

Rata-Rata IQ Orang Indonesia Anjlok Drastis, Nyaris Jadi Juru Kunci dari 137 Negara, Kok Bisa?

Sabtu, 25 April 2026 - 08:04 WIB

Bocoran Langsung dari HRD! Ini 10 Jurusan Kuliah Paling Jadi Rebutan Perusahaan di 2026

Berita Terbaru

DAERAH

Remaja 16 Tahun Asal Lampung Jadi Jemaah Haji Termuda 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB