Ada Monopoli dan Setoran Proyek di Ujian Sekolah di Tanggamus? Pengamat: Ini ‘Jual Pengaruh’

- Editor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Tanggamus – Pengamat kebijakan publik, N. Ikhwan, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk segera mengusut dugaan praktik pemerasan dan monopoli proyek pengadaan lembar soal ujian sekolah di Dinas Pendidikan setempat. 

Dugaan tersebut melibatkan oknum yang mencatut jabatan sebagai Tenaga Ahli Bupati. Ikhwan menyampaikan kritiknya pada Rabu (29/4/2026), merespons mencuatnya kabar mengenai permintaan uang ‘setoran’ kepada pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah, disertai ancaman akan mengalihkan proyek pekerjaan jika permintaan tidak dipenuhi.

​Selain dugaan pemerasan, Ikhwan juga menyoroti adanya indikasi pengarahan kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar menggunakan jasa percetakan tertentu dalam pengadaan soal ujian.

​Menurut Ikhwan, jika dugaan tersebut terbukti, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan praktik jual beli pengaruh.

“Kalau dugaan ini benar, ini alarm keras bahwa ada yang tidak beres dalam sistem. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang permainan oleh oknum yang mencari keuntungan dari jual beli pengaruh,” kata Ikhwan.

​Ia menilai, indikasi pengarahan kepada kepala sekolah telah mencederai independensi dan transparansi sistem pengadaan di pemerintahan daerah. Ikhwan juga mencurigai adanya pola sistematis di balik dugaan permintaan uang yang nominalnya terus meningkat tersebut.

​Oleh karena itu, Ikhwan meminta Pemkab Tanggamus untuk tidak pasif. Ia mendesak pemerintah daerah segera melakukan penelusuran fakta secara terbuka dan menindak tegas oknum yang terbukti terlibat, tanpa harus menunggu isu tersebut viral di masyarakat.

​“Praduga tak bersalah itu wajib, tapi bukan berarti diam. Justru harus diuji dengan fakta. Kalau bersih, buktikan. Kalau tidak, tindak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan keterlibatan oknum Tenaga Ahli Bupati ini masih menjadi sorotan publik. Belum ada pernyataan dan klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait isu tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Era AI Makin Masif! Ini Pesan Menohok Wagub Jihan untuk Mahasiswa Baru STKIP PGRI Bandar Lampung
Libatkan 210 Guru, Disdikbud Lampung Luncurkan Program ‘Double Teaching’ di 17 SMA Negeri 
Mahasiswa Unila Gelar Aksi Unjuk Rasa di Rektorat, Layangkan Enam Tuntutan Tata Kelola Kampus
Rombak Besar-besaran! 98 Kepsek SMA/SMK/SLB se-Lampung Diganti, Berikut Daftar Namanya!
Diduga Berbeda dari Alumni Lain, Rektor UGM Buka Suara Soal Detail Ijazah S1 Jokowi
Waspada Erupsi Susulan Anak Krakatau, Pemprov Lampung Mendadak Batalkan Sekolah Tatap Muka
Bursa Rektor Unila Memanas, 6 Nama Ini Siap Bertarung!
Mahasiswa Baru Diduga Jadi Korban Kekerasan, Pelaksanaan PBAK UIN RIL Banjir Kecaman
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

Era AI Makin Masif! Ini Pesan Menohok Wagub Jihan untuk Mahasiswa Baru STKIP PGRI Bandar Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 11:41 WIB

Libatkan 210 Guru, Disdikbud Lampung Luncurkan Program ‘Double Teaching’ di 17 SMA Negeri 

Senin, 14 September 2026 - 20:00 WIB

Mahasiswa Unila Gelar Aksi Unjuk Rasa di Rektorat, Layangkan Enam Tuntutan Tata Kelola Kampus

Jumat, 11 September 2026 - 13:55 WIB

Rombak Besar-besaran! 98 Kepsek SMA/SMK/SLB se-Lampung Diganti, Berikut Daftar Namanya!

Rabu, 9 September 2026 - 05:56 WIB

Diduga Berbeda dari Alumni Lain, Rektor UGM Buka Suara Soal Detail Ijazah S1 Jokowi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Rp900 Ribu

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:20 WIB