Ada Monopoli dan Setoran Proyek di Ujian Sekolah di Tanggamus? Pengamat: Ini ‘Jual Pengaruh’

- Editor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Tanggamus – Pengamat kebijakan publik, N. Ikhwan, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk segera mengusut dugaan praktik pemerasan dan monopoli proyek pengadaan lembar soal ujian sekolah di Dinas Pendidikan setempat. 

Dugaan tersebut melibatkan oknum yang mencatut jabatan sebagai Tenaga Ahli Bupati. Ikhwan menyampaikan kritiknya pada Rabu (29/4/2026), merespons mencuatnya kabar mengenai permintaan uang ‘setoran’ kepada pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah, disertai ancaman akan mengalihkan proyek pekerjaan jika permintaan tidak dipenuhi.

​Selain dugaan pemerasan, Ikhwan juga menyoroti adanya indikasi pengarahan kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar menggunakan jasa percetakan tertentu dalam pengadaan soal ujian.

​Menurut Ikhwan, jika dugaan tersebut terbukti, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan praktik jual beli pengaruh.

“Kalau dugaan ini benar, ini alarm keras bahwa ada yang tidak beres dalam sistem. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang permainan oleh oknum yang mencari keuntungan dari jual beli pengaruh,” kata Ikhwan.

​Ia menilai, indikasi pengarahan kepada kepala sekolah telah mencederai independensi dan transparansi sistem pengadaan di pemerintahan daerah. Ikhwan juga mencurigai adanya pola sistematis di balik dugaan permintaan uang yang nominalnya terus meningkat tersebut.

​Oleh karena itu, Ikhwan meminta Pemkab Tanggamus untuk tidak pasif. Ia mendesak pemerintah daerah segera melakukan penelusuran fakta secara terbuka dan menindak tegas oknum yang terbukti terlibat, tanpa harus menunggu isu tersebut viral di masyarakat.

​“Praduga tak bersalah itu wajib, tapi bukan berarti diam. Justru harus diuji dengan fakta. Kalau bersih, buktikan. Kalau tidak, tindak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan keterlibatan oknum Tenaga Ahli Bupati ini masih menjadi sorotan publik. Belum ada pernyataan dan klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait isu tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cek Daftarnya! Ratusan SMA dan SMK di Lampung Bakal Direvitalisasi
Bertahun-tahun Mengabdi, Nama 29 Guru Honorer Metro Malah Lenyap dari Sistem Dapodik!
Gandeng Polda Lampung, Universitas Saburai Resmi Dirikan Pusat Studi Kepolisian
Gubernur Lampung Buka Sekolah Rakyat! Akses Pendidikan, Asrama, hingga Makan Bergizi Sepenuhnya Gratis!
Viral Video Perundungan Siswi SD di Lampung Timur, Korban Alami Luka dan Trauma Psikis
Dua Pelajar asal Lamsel Lolos Paskibraka Nasional 2026, Wagub Jihan Titip Nama Baik Daerah
Fenomena Langka di Bandar Lampung! Sepi Peminat, Sekolah Ini Hanya Terima 2 Murid Baru!
Kucurkan Anggaran Rp500 Miliar, 703 Sekolah di Lampung Sukses Direvitalisasi Sepanjang 2025
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Cek Daftarnya! Ratusan SMA dan SMK di Lampung Bakal Direvitalisasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Bertahun-tahun Mengabdi, Nama 29 Guru Honorer Metro Malah Lenyap dari Sistem Dapodik!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Gandeng Polda Lampung, Universitas Saburai Resmi Dirikan Pusat Studi Kepolisian

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Gubernur Lampung Buka Sekolah Rakyat! Akses Pendidikan, Asrama, hingga Makan Bergizi Sepenuhnya Gratis!

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:46 WIB

Viral Video Perundungan Siswi SD di Lampung Timur, Korban Alami Luka dan Trauma Psikis

Berita Terbaru