Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim Pembina Samsat Lampung jalin kerja sama bersama APPI Lampung permudah masyarakat lakukan proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Hal ini merupakan salah satu langkah proaktif yang diambil kedua belah pihak, bekerja sama dengan APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini menjadikan Samsat Lampung mempermudah proses pembayaran perpanjangan PKB, SWDKLLJ dan PNBP untuk kendaraan bermnotor yang BPKB-nya masih dijaminkan kepada perusahaan pembiayaan.
“Kendaraan dapat dikeluarkan untuk melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelas tim pembina Samsat, kemarin (13/8).
Ia juga menambahkan, khususnya untuk proses pajak 5 tahunan yg tidak melakukan perubahan pada BPKB dikarenakan masih di perusahaan pembiayaan tersebut.
Saat ini sudah ada 5 perusahaan yang melakukan kesepakatan bersama yaitu Mandiri Tunas Finance, BFI Finance, FIF Finance, Maybank Finance, SMS Finance.
“Diharapkan dengan adanya program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya dalam Program Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025,” ujarnya. (*)






