Bulan Depan, Truk Over Kapasitas Dipastikan Ditindak Satlantas Polresta Bandar Lampung

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL), sebagai langkah strategi penegakan hukum yang akan diterapkan di wilayah Kota Bandar Lampung. 

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sudah dimulai sejak 1 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi ini masif kita lakukan selama satu bulan penuh, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait bahaya dan dampak negatif dari kendaraan ODOL,” kata Kompol Ridho Rafika, Rabu (11/6).

Lebih lanjut, Kasat Lantas berharap, melalui sosialisasi ini, para pemilik kendaraan dan perusahaan angkutan barang dapat lebih memahami peraturan yang berlaku dan termotivasi untuk mematuhinya.

“Saat ini masih tahap sosialisasi, jadi jika memang ditemukan, sementara sanksi teguran akan kita lakukan, sebelum nantinya masuk dalam tahan penindakan hukum,” Jelas Kompol Ridho.

Sebagai informasi, Over Dimension merupakan tindak pidana lalu lintas yang diproses melalui peradilan umum.

Sementara, Overload merupakan pelanggaran administratif yang diatur dalam Pasal 305 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya perbedaan ini, penanganan terhadap kedua pelanggaran tersebut akan dilakukan dengan mekanisme yang berbeda pula.

Setelah masa sosialisasi berakhir, penindakan hukum akan dilakukan secara tegas dan konsisten untuk memastikan keselamatan dan keamanan lalu lintas di wilayah Kota Bandar Lampung.

Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, jumlah kendaraan ODOL dapat ditekan dan terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Liput Anak Krakatau, 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Pilih Jalan Damai, Keluarga Pemilik Akun TikTok @puspitadew_ Sepakat Cabut Tuntutan Hukum
Demi Biayai Pesta Pernikahan, Seorang ART Asal Lampung Curi Emas Rp1 Miliar Milik Majikan
Baru Bayar Dua Kali Cicilan, Malah Nekat Jual Truk Kreditan, Pria di Pringsewu Ini Diciduk Polisi di Bengkel
Sempat Ditutup Akibat Anak Krakatau, Bandara Radin Inten II Kembali Beroperasi Normal
Pria di Lampung Utara Tewas Ditusuk Teman Sendiri, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Selasa Pagi, Terekam Seismograf Selama 15 Detik! 
Mulutmu Harimaumu: Usai Hina Profesi Pers, Makmun Serbaguna Dipolisikan Atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencurian
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:37 WIB

Liput Anak Krakatau, 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Selasa, 8 September 2026 - 13:22 WIB

Pilih Jalan Damai, Keluarga Pemilik Akun TikTok @puspitadew_ Sepakat Cabut Tuntutan Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Demi Biayai Pesta Pernikahan, Seorang ART Asal Lampung Curi Emas Rp1 Miliar Milik Majikan

Selasa, 8 September 2026 - 12:01 WIB

Baru Bayar Dua Kali Cicilan, Malah Nekat Jual Truk Kreditan, Pria di Pringsewu Ini Diciduk Polisi di Bengkel

Selasa, 8 September 2026 - 06:19 WIB

Sempat Ditutup Akibat Anak Krakatau, Bandara Radin Inten II Kembali Beroperasi Normal

Berita Terbaru