Optimalkan Pelayanan, PDAM Way Agung Berbenah!

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Perubahan status PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) menjadi perumda (Perusahaan Umum Daerah) merupakan regulasi baru yang harus diikuti, perubahan status menjadi perumda menjadikan seluruh modal yang dimiliki daerah dan tidak terbagi atas saham. 

PDAM Way Agung juga telah mengajukan perubahan status, yang mana sudah di bahas di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD tanggamus di tahun 2025 untuk bisa segera disahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika disahkannya perubahan status menjadi perumda, harapannya akan meningkatkan peran dan fungsi BUMD untuk memenuhi  tanggung jawab dalam menjamin pemenuhan hak atas akses air minum  atau air bersih untuk kebutuhan pokok sehari hari mendorong pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.

Perbedaan antara PDAM  dan perumda  yg menonjol terletak dari pengembangan usahanya  kedepan perumda bisa membuka usaha penyediaan AMDK(air minum dalam kemasan) serta jenis usaha lainya.

Caption : ist

Kepala Cabang (Kacab) PDAM Way Agung Ardian mendampingi Direktur PDAM Way Agung Jhonson Manaek mengatakan, jika standar pengelolaan air bersih di Indonesia diatur oleh peraturan pemerintah antara lain seperti, permenkes No. 32 tahun 2010, standar ini mencakup persyaratan kualitas air bersih dan tata cara pengolahannya. 

“Standar kualitas air bersih meliputi beberapa hal, yakn tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa atau tdak sedap. Tidak mengandung mikroorganisme berbahaya dan Tidak mengandung logam berat. Terlindung dari pencemaran, Tidak terpapar sinar matahari secara langsung, suhu yang sesuai, yaitu antara 10–25 derajat celsius dan tak ada endapan,” jelas Ardian, kamis (23/1).

Ia juga menjelaskan, jika pada 22 januari 2025 pihaknya mencek lokasi bak penampungan (reservoar), Direktur PDAM Way Agung langsung turun ke lokasi. secara umum kondisi reservoar baik dns tak ada kendala.

Kekurangan kedua lanjutnya, yakni tahapan pengolahan air bersih meliputi penambahan tawas (koagulasi), pengendapan, penyaringan, pemberian disinfektan, pengeringan lumpur, fluoridasi, pengoreksian PH air,” ungkapnya.

“Untuk memenuhi standar kualitas air bersih, bisa mengacu pada aturan pemerintah yang berlangsung,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal dari Suara Tangisan, Warga Lamtim Dibuat Syok Temukan Plastik Merah Berisi Bayi
Aksi ‘Santuy’ Maling di Panjang, Barang Diunjal Satu-satu, dari Kulkas hingga Kasur!
Mahasiswa BEM se-Lampung Demo, Desak Penghentian Program MBG dan KDMP!
Beri Ultimatum Keras! Mahasiswa Lampung Ancam Gelar Aksi Susulan jika 6 Tuntutan Diabaikan
Demo Mahasiswa di Lampung Diwarnai Aksi Bakar Foto Prabowo, Tuntut Penurunan Harga BBM dan Bapok
Ratusan Mahasiswa Coba Terobos Gedung DPRD Provinsi Lampung, Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong
Aksi Mahasiswa ‘Tarik Mandat’ di DPRD Lampung Diwarnai Ketegangan dan Pembakaran Ban
Demi Judi Online, Eks Karyawan Kafe di Bandar Lampung Curi Uang Operasional Jutaan Rupiah
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:50 WIB

Berawal dari Suara Tangisan, Warga Lamtim Dibuat Syok Temukan Plastik Merah Berisi Bayi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:39 WIB

Aksi ‘Santuy’ Maling di Panjang, Barang Diunjal Satu-satu, dari Kulkas hingga Kasur!

Senin, 15 Juni 2026 - 15:07 WIB

Mahasiswa BEM se-Lampung Demo, Desak Penghentian Program MBG dan KDMP!

Senin, 15 Juni 2026 - 14:43 WIB

Beri Ultimatum Keras! Mahasiswa Lampung Ancam Gelar Aksi Susulan jika 6 Tuntutan Diabaikan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:59 WIB

Demo Mahasiswa di Lampung Diwarnai Aksi Bakar Foto Prabowo, Tuntut Penurunan Harga BBM dan Bapok

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mahasiswa BEM se-Lampung Demo, Desak Penghentian Program MBG dan KDMP!

Senin, 15 Jun 2026 - 15:07 WIB