Kurangi Pelanggar Lalulintas, Razia Gabungan di Jalinbar Gencar Dilakukan

- Editor

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Operasi Zebra Krakatau 2024 yang di gelar di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kotaagung bertujuan mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Tanggamus.

Diharapkan dengan adanya razia gabungan ini, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan taat pajak akan semakin meningkat.

Razia ini dilakukan lintas instansi antara lain Satlantas Polres Tanggamus bersama TNI, Dishub, UPTD Samsat, dan Jasa Raharja. Mereka menggelar razia gabungan tepatnya di depan Kantor Samsat Kabupaten Tanggamus, Sabtu (26/10).

Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tanggamus, Ipda Fadholi, S.H menjelaskan bahwa razia kali ini menargetkan sembilan pelanggaran lalu lintas utama dalam rangkaian Operasi Zebra Krakatau 2024 yang digelar 14 hingga 27 Oktober 2024.

“Hari ini kami bersama TNI, Dishub, UPTD Samsat, dan Jasa Raharja melakukan razia gabungan dengan sembilan sasaran prioritas,” kata Ipda Fadholi mewakili Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana.

Adapaun sembilan prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Krakatau 2024, Penggunaan handphone saat berkendara, Berkendara melawan arus, Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, Berboncengan lebih dari satu orang,

Selain itu, Pengemudi di bawah umur, Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, Pengendara di bawah pengaruh alkohol, Kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan Kendaraan over dimensi dan over load.

Dalam razia ini, Satlantas Polres Tanggamus mencatat 285 teguran tertulis dan 6 tilang sebagai langkah pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas. “Penindakan dilakukan ditempat baik melalui teguran maupun tilang,” ujarnya.

Ipda Fadholi mengimbau seluruh masyarakat Tanggamus agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Sayangi keluarga dengan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah 13 Samsat Tanggamus, Gunawan, mengapresiasi razia gabungan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Saat ini, hanya 40 persen masyarakat yang membayar pajak. Melalui razia ini, kami harap kesadaran taat pajak meningkat,” ujarnya.

Gunawan juga menginformasikan bahwa pemerintah memberikan diskon pajak sebesar 40 persen hingga 16 Desember 2024, dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kedapatan Bawa 10 Butir Ekstasi, Seorang Mahasiswa Ditangkap di Tulang Bawang
Diancam Sajam, Aksi Dua Bocah Kejar Maling Motor di Lampung Timur Terhenti
Niat Lerai Perkelahian COD Ponsel di Teluk Betung, Polisi Ringkus Mahasiswa Bawa Belasan Paket Tembakau Sintetis
Berawal dari Suara Tangisan, Warga Lamtim Dibuat Syok Temukan Plastik Merah Berisi Bayi
Aksi ‘Santuy’ Maling di Panjang, Barang Diunjal Satu-satu, dari Kulkas hingga Kasur!
Mahasiswa BEM se-Lampung Demo, Desak Penghentian Program MBG dan KDMP!
Beri Ultimatum Keras! Mahasiswa Lampung Ancam Gelar Aksi Susulan jika 6 Tuntutan Diabaikan
Demo Mahasiswa di Lampung Diwarnai Aksi Bakar Foto Prabowo, Tuntut Penurunan Harga BBM dan Bapok
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:50 WIB

Kedapatan Bawa 10 Butir Ekstasi, Seorang Mahasiswa Ditangkap di Tulang Bawang

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:44 WIB

Diancam Sajam, Aksi Dua Bocah Kejar Maling Motor di Lampung Timur Terhenti

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:29 WIB

Niat Lerai Perkelahian COD Ponsel di Teluk Betung, Polisi Ringkus Mahasiswa Bawa Belasan Paket Tembakau Sintetis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:50 WIB

Berawal dari Suara Tangisan, Warga Lamtim Dibuat Syok Temukan Plastik Merah Berisi Bayi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:39 WIB

Aksi ‘Santuy’ Maling di Panjang, Barang Diunjal Satu-satu, dari Kulkas hingga Kasur!

Berita Terbaru