Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Dinas PPPA-DaldukKB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Gelar Rapat Stunting Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, di ruang rapat utama Sekretariat Kabupaten Tanggamus.
Bupati Tanggamus yang diwakili Asisten 1 Suaidi menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini. Semoga melalui acara ini dapat tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam bersama-sama menanggulangi masalah Stunting, serta program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.
“Alhamdulillah, saya informasikan bahwa dari hasil Survei Kesehatan Indonesia, prevalensi Stunting di Tanggamus pada tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 17,26% 14%,” kata Suaidi, Selasa (30/4).
Sebagaimana kita ketahui lanjutnya, permasalahan Stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa Kabupaten Tanggamus merupakan kabupaten lokus Stunting tertinggi di Provinsi Lampung, terdapat 17 Lokasi Stunting yang tersebar di beberapa kecamatan dan distrik.
SSGI melakukan survei berskala nasional untuk mengetahui perkembangan status gizi anak balita (Stunting) pada tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Dengan adanya SSGI ini, tren status balita setiap tahunnya dapat dijadikan bahan monitoring dan evaluasi keluaran intervensi dan status gizi.
“Stunting tidak hanya berkaitan dengan tumbuh kembang anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar berada di bawah rata-rata dan mengakibatkan prestasi sekolah menjadi buruk,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dengan salah satu indikator dan sasarannya adalah prevalensi stunting pada anak di bawah usia 14 tahun pada tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah menetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting, yaitu:
1. Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan pada kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa;
2. Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat;
3. Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif pada kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa
4. Meningkatkan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; Dan
5. Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, penelitian, dan inovasi Dalam pelaksanaannya telah disusun Rencana Aksi Nasional melalui pendekatan keluarga berisiko stunting, yaitu:
A. Pendataan keluarga berisiko stunting
B. Mendukung keluarga yang berisiko mengalami stunting;
C. Mendampingi seluruh calon pengantin/calon usia subur;
D. Surveilans/pencacahan keluarga berisiko stunting;
E. Audit kasus stunting.
Suaidi menerangkan, bahwa Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2020, Kabupaten Tanggamus ditetapkan sebagai Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terpadu mulai tahun 2021.
“Dimana Kabupaten Tanggamus masuk dalam skema Program Nasional Percepatan Penurunan Stunting,” jelasnya.
Ketika survei prevalensi stunting dilakukan pada tahun 2021 oleh Kementerian Kesehatan melalui Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), hasilnya Kabupaten Tanggamus mempunyai angka prevalensi stunting sebesar 25%. Kemudian pada tahun 2022 angka prevalensi kita menjadi 20,4% (20 dari 100 bayi yang lahir berpotensi stunting).
“Bismillahhirohmanirrohim, acara Rembuk Stunting Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, resmi saya nyatakan buka,” kata dia.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Asisten Administrasi Setdakab Tanggamus, Bupati Kabupaten Tanggamus, Ketua dan Jajaran TP-PKK Kabupaten Tanggamus, Camat Kabupaten Tanggamus, Ketua Pekon Lokus Intervensi 2024, Pengurus TPPS Kabupaten Tanggamus dan Mitra, serta Peserta Rembug Stunting. (*)






