Gerebek 3 Lokasi di Wonosobo, Polres Tanggamus Sita 58 Paket Sabu dan Ekstasi Barongsai

- Editor

Minggu, 8 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Tim gabungan Polres Tanggamus mengamankan dua orang dalam penggerebekan di tiga lokasi di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Kamis (29/10/2026).

Petugas menyita 58 paket sabu siap edar seberat bruto 5,88 gram dan empat butir pil diduga ekstasi seberat bruto 1,43 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang yang diamankan adalah Ruslan alias Siluk (45) dan remaja berinisial MU (17). Polisi menyebut MU merupakan kaki tangan Ruslan.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Agus Heriyanto, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang dilakukan Ruslan di sekitar Pasar Wonosobo dan sebuah gubuk di Pekon Bandar Kejadian.

Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, dan Satsamapta Polres Tanggamus.

Tim kemudian bergerak ke Pasar Wonosobo dan mendapati Ruslan berada di depan sebuah konter yang diduga menjadi lokasi transaksi.

Dari penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,41 gram, dua buah kunci gembok, dan satu unit telepon genggam.

Pengembangan dilanjutkan ke rumah Ruslan di Pekon Bandar Kejadian. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan keluarganya.

Keluarga memberikan izin untuk membuka paksa pintu rumah karena kunci gembok yang ditemukan tidak sesuai dengan gembok di rumah tersebut.

Dari dalam rumah, tim menemukan dua plastik klip sedang dan empat plastik klip kecil bekas pakai yang masih menyisakan residu, satu pipa kaca pirek, satu kotak kecil berwarna merah, korek api gas, serta KTP atas nama Ruslan.

Pengembangan berlanjut ke sebuah gubuk di tengah perkebunan Pekon Bandar Kejadian. Di lokasi itu, petugas menemukan MU (17) bersembunyi di bawah dipan atau tempat tidur.

Dari penggeledahan di sekitar gubuk, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip sedang berisi total 24 paket kecil kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 5,47 gram.

Selain itu, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi empat butir pil diduga ekstasi berwarna hijau muda bermerek Barongsai dengan berat bruto 1,43 gram, satu kotak kaleng, dan satu unit telepon genggam.

“Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi mencapai berat bruto 5,88 gram, ditambah empat butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,43 gram. Menurut MU, barang tersebut merupakan titipan Ruslan untuk diedarkan,” kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, Minggu (8/11/2026).

Kasat Resnarkoba menegaskan polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal muasal barang haram tersebut dan jaringan Ruslan.

Saat ini, kedua orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP beserta perubahannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Gandeng Denpom Kotabumi Razia Hiburan Malam, Sasar Dua Karaoke!
Wali Kota Bandar Lampung Rotasi 13 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya! 
Diduga Hendak Transaksi di Parkiran Chandra Teluk, Pria Paruh Baya Diciduk Bawa Ganja 589,97 Gram
Waspada! Pekan Depan Polres Tanggamus Angkut Motor Knalpot Brong, RX King Kena Ultimatum
Gerebek Besar di Pesawaran: 401 Polisi Datang Bandar Hilang? 6 Pelajar Malah Diamankan
Dibuang di Pinggir Jalan, Bayi Perempuan Masih Bertali Pusar Ditemukan Warga Pesawaran
Berbulan-bulan Diburu, Dua Curanmor Spesialis Parkiran Hotel di Bandar Lampung Akhirnya Diringkus!
Ratusan Personel Brimob Serbu Gunung Sugih Baru dan Kampung Kejadian, Sarang Narkoba di Pesawaran Diobrak-abrik!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 07:56 WIB

Gerebek 3 Lokasi di Wonosobo, Polres Tanggamus Sita 58 Paket Sabu dan Ekstasi Barongsai

Minggu, 8 November 2026 - 07:44 WIB

Polres Lampung Utara Gandeng Denpom Kotabumi Razia Hiburan Malam, Sasar Dua Karaoke!

Minggu, 8 November 2026 - 07:28 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Rotasi 13 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya! 

Sabtu, 7 November 2026 - 16:54 WIB

Waspada! Pekan Depan Polres Tanggamus Angkut Motor Knalpot Brong, RX King Kena Ultimatum

Sabtu, 7 November 2026 - 14:46 WIB

Gerebek Besar di Pesawaran: 401 Polisi Datang Bandar Hilang? 6 Pelajar Malah Diamankan

Berita Terbaru