Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Polres Tanggamus akan menggelar operasi besar-besaran terhadap sepeda motor berknalpot brong mulai pekan depan. Operasi tersebut menyasar pengguna sepeda motor, khususnya komunitas RX King, yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Imbauan itu disampaikan Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Yofie Kurniawan, saat bertemu perwakilan komunitas RX King di Rest Area Gisting, Sabtu (7/11/2026) malam. Yofie hadir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yofie mengatakan, Polres Tanggamus menerima laporan dan keluhan masyarakat di wilayah Gisting dan Kota Agung terkait kendaraan roda dua berknalpot brong. Menurutnya, masyarakat sudah jenuh dengan suara bising kendaraan berknalpot tidak sesuai standar.
“Terima kasih rekan-rekan komunitas sudah datang dan berkumpul dengan tertib, tidak membuat keributan. Kami menerima laporan dari masyarakat Gisting dan Kota Agung yang sudah jenuh dengan keberadaan kendaraan berknalpot brong,” kata Yofie.
Ia menegaskan, Polres Tanggamus terlebih dahulu memberikan imbauan sebelum melakukan penindakan. Apabila imbauan tidak diindahkan, kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanggamus.
“Pemilik kendaraan yang hendak mengambil sepeda motornya nantinya diwajibkan membawa dokumen kendaraan lengkap, yakni BPKB dan STNK, serta knalpot standar untuk mengganti knalpot brong,” tegasnya.
Yofie menyebut, kegiatan imbauan dilakukan di dua wilayah, yakni Gisting dan Kota Agung. Ia meminta pengurus komunitas menyampaikan pesan tersebut kepada seluruh anggotanya agar menggunakan knalpot sesuai standar.
“Kami memberikan imbauan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan. Tolong rekan-rekan yang masih menggunakan knalpot brong segera diganti dengan knalpot standar. Ini merupakan permintaan masyarakat. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri karena merasa laporannya tidak ditanggapi,” katanya.
Sementara itu, Ketua RTB Raja Tanggamus Agung Ariansyah menyatakan mendukung imbauan kepolisian.
Ia menjelaskan, paguyuban tersebut menaungi 17 klub RX King yang selama ini telah diberikan arahan agar menjaga ketertiban dan tidak mengganggu masyarakat saat berkendara maupun berkumpul.
Agung mengungkapkan, pihaknya juga menerima masukan dari masyarakat terkait kebisingan kendaraan. Namun, menurutnya, sejumlah pengendara yang kerap membuat keresahan justru berasal dari pengguna RX King di luar klub atau paguyuban.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada anggota dari 17 klub agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat. Kalau memang ada anggota kami yang membuat keresahan, saya sebagai ketua siap bertanggung jawab dan akan kami tindak secara internal. Namun, kalau di luar klub, tentu menjadi kewenangan pihak kepolisian,” kata Agung.
Ia berharap masyarakat dapat membedakan anggota komunitas yang tergabung dalam paguyuban dengan pengendara yang tidak tergabung dalam klub.
Ia juga mengajak seluruh pengguna RX King untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan. (*)






