Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria berinisial W yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja di area parkir minimarket Chandra, Jalan Pattimura, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan narkotika jenis ganja kering dengan berat total 589,97 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan hingga mendapati seorang pria yang berada di lokasi, Rabu, (4/11/2026), sekitar pukul 21.30 WIB.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik hitam berukuran besar yang dililit lakban cokelat berisi daun ganja kering serta dua plastik putih berukuran sedang yang juga berisi ganja kering.
Selain ganja, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Android dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)






