Caption : Gambar utama merupakan ilustrasi penggerebekan dan gambar lingkar berwarna merah merupakan wajah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan.
Hariannarasi.com, Jakarta – Desakan pencopotan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menguat buntut penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Sejumlah tokoh nasional, politisi, dan organisasi kepemudaan Islam meminta Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengevaluasi kepemimpinan Kapolda Jateng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan kontroversial itu terjadi pada Selasa, (27)10/2026) sekitar pukul 03.20 WIB. Operasi melibatkan personel gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satuan Brimob.
Tujuannya, untuk mencari tersangka berinisial I yang masuk DPO terkait perkara pembakaran dan perusakan warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Namun, pelaksanaannya menuai sorotan setelah muncul laporan dugaan intimidasi terhadap santriwati, termasuk anak-anak di bawah umur.
Pihak pesantren mempersoalkan dugaan penggunaan senjata laras panjang, pendobrakan pintu asrama, perlakuan terhadap santriwati yang belum mengenakan jilbab, serta penyitaan barang yang dinilai tidak jelas dasar hukumnya.
Sorotan Komisi III DPR RI
Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, mendesak pencopotan Kapolda Jawa Tengah menyusul polemik tersebut. Tifatul menilai tindakan aparat berlebihan dan tidak pantas.
“Gara-gara isu warung babi, pesantren perempuan Al-Qur’an di Sukoharjo digerebek Polda Jateng. Santriwati di waktu dini hari disuruh keluar tanpa hijab, disuruh tengkurap di lapangan,” tulis Tifatul melalui akun pribadinya, Minggu (01/11/2026).
Ia juga mengkritik kepemimpinan Kapolda Jateng dan mengingatkan agar tindakan aparat tidak merusak upaya Kapolri membangun citra kepolisian yang humanis.
“Kapolda Jateng, ini dengan bangga berargumen Arogan. Di tengah ademnya Kapolri bangun citra umat Islam, tapi dirusak oleh Kapolda Jateng ini. Gak becus ini Kapolda, GANTI AJA,” tulisnya yang dikutip media.
Tifatul mendesak Komisi III DPR RI segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui evaluasi terhadap kepemimpinan Kapolda Jawa Tengah.
Sekretaris Jenderal DPP PKS Muhammad Kholid turut angkat bicara. PKS mendesak Polri memberikan klarifikasi secara transparan dan menyeluruh terkait penggerebekan tersebut.
Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin: Mirip Aksi Teror
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus mantan Ketua Umum MUI, Prof. M. Din Syamsuddin, secara tegas meminta Kapolri mencopot Kapolda Jawa Tengah.
Din menilai penggerebekan asrama putri telah melampaui batas kewajaran, termasuk laporan seorang anak berusia 10 tahun yang disebut dipaksa tersungkur di bawah ancaman senjata laras panjang.
“Tindakan seperti itu mirip aksi teror, pelanggaran hak asasi manusia, penyimpangan fungsi Polri sebagai penegak hukum, dan merupakan penodaan kesucian lembaga pendidikan Islam yang nyata,” ujarnya.
Desakan dari Organisasi Islam
Presiden Pemuda Masjid Dunia, Datuk H. Said Aldi Al Idrus, meminta Kapolri tidak hanya mengevaluasi Kapolda Jateng tetapi juga mencopot Kapolres Sukoharjo.
“Tentunya Pemuda Masjid Dunia sangat mengecam dan mengutuk keras sikap oknum jajaran Polda Jateng dan Polres Sukoharjo terhadap santriwati. Apakah santriwati itu teroris? Kita minta Kapolri ambil sikap, copot Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo,” tegas Said Aldi.
Sementara itu, Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mendesak Kapolri dan Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan transparan terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an.
PB PII juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kapolda Jawa Tengah dan menilai pencopotan patut dipertimbangkan apabila terbukti ada pelanggaran prosedur.
Temuan Komnas HAM dan Respons Polri
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Divisi Propam Polri serta Kompolnas memeriksa secara independen dugaan pelanggaran prosedur penggeledahan dan penyitaan.
Komnas HAM mencatat surat edaran Yayasan Dakwah dan Sosial Al-Mukmin tertanggal 29 Oktober 2026 menyebutkan puluhan aparat mendatangi asrama ketika 12 santriwati berusia 10–16 tahun dan empat ustazah sedang tidur.
Sebanyak 15 penghuni termasuk dua balita disebut dibawa ke Polsek Mojolaban dan Polres Sukoharjo tanpa pendampingan, serta penyitaan HP, uang tabungan santri Rp16 juta, emas, drone, dan busur panah senilai Rp50 juta.
Di tengah desakan tersebut, Mabes Polri menyatakan berbagai keluhan akan didalami secara objektif dan profesional.
“Kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Polri menyebut penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran warung pada 12 September 2026, di mana penyidik telah mengamankan tersangka berinisial S. (*)






