Niat Tagih Arisan Malah Jadi Tersangka, Diminta Uang Damai Rp100 Juta! Emak-emak di Pesawaran Datangi Polres Naik Pikap

- Editor

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Pesawaran – Merasa dirugikan karena uang arisan tak kunjung dibayar, sejumlah emak-emak di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, justru berbalik dilaporkan ke polisi hingga disebut berstatus tersangka.

Kedatangan para emak-emak itu ke Polres Pesawaran, Kamis (29/10/2026) siang, dengan menggunakan mobil pikap terbuka untuk meminta keadilan kepada Kapolres Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan korban, Lia, mengatakan kedatangan mereka untuk meminta kepastian hukum setelah merasa menjadi korban dugaan penipuan arisan oleh terduga pelaku berinisial R.

Diakuinya, pihaknya telah mendatangi ke Polres Pesawaran untuk meminta bantuan, bahkan, meminta Kapolres agar penanganan kasus ini dapat terselesaikan, tanpa ada embel-embel uang perdamaian Rp100 juta yang diminta terduga pelaku.

“Kami di sini sebagai korban dan merasa dirugikan, tetapi kenapa justru kami yang dilaporkan sebagai tersangka,” kata Lia di Mapolres Pesawaran.

Tagihan Macet Sejak Maret 2026

Dihimpun dari keterangan korban di lapangan, perkara bermula dari arisan bulanan dengan iuran Rp250 ribu sebanyak 12 kali pembayaran.

Lia menyebut, gilirannya untuk menerima arisan seharusnya jatuh pada Maret 2026. Namun hingga lebih dari tiga bulan menunggu, uang tersebut tidak kunjung diberikan.

Saat didatangi ke rumahnya, R disebut beralasan akan menjual rumah untuk membayar. Namun penjualan itu tak terealisasi dan uang arisan tak kunjung dikembalikan.

Karena tak ada kepastian, sejumlah peserta kemudian kembali mendatangi rumah R. Karena tidak menemukan yang bersangkutan, mereka kemudian mengambil sejumlah barang dari rumah tersebut sebagai jaminan.

Menurut pengakuan para ibu-ibu, pengambilan barang itu telah mendapat izin dari ketua RT, RW, sekretaris desa, dan pemilik rumah, dengan catatan barang akan dikembalikan jika uang arisan dibayarkan.

Dilaporkan Balik dan Diminta Uang Damai Rp100 Juta

Pengambilan barang jaminan itu justru berbuntut laporan polisi. R melaporkan para ibu-ibu ke Polsek Gedong Tataan atas dugaan pengambilan barang.

Polisi kemudian memanggil kedua belah pihak untuk mediasi. Dalam forum mediasi itulah, menurut Lia, pihak R mengajukan syarat perdamaian berupa pembayaran uang Rp100 juta. Jika tidak dipenuhi, perkara akan dilanjutkan.

“Kami sebenarnya sejak awal ingin damai dengan Reni. Tapi kami keberatan dengan nominal uang perdamaian Rp100 juta yang memberatkan korban,” ujar Lia.

Para korban menilai, persoalan yang bermula dari sengketa arisan kini berkembang menjadi jerat pidana bagi mereka.

Polisi Bungkam? 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Gedong Tataan maupun Kasat Reskrim Polres Pesawaran terkait status tersangka yang disebut para ibu-ibu tersebut, maupun terkait perkembangan laporan dugaan penipuan arisan dan laporan pengambilan barang.

Pihak korban berharap Kapolres Pesawaran turun tangan memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan berdasarkan fakta.

“Kami berharap ada jalan penyelesaian yang tidak memberatkan para pihak serta memberikan kepastian hukum bagi semua yang terlibat,” tandas Lia. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rohadi Alcantara Laporkan Balik Subehi Bin Ismail Atas UU ITE, Adukan Kasatreskrim dan Penyidik Polres Tanggamus ke Propam!
Usai Temuan Kerangka Manusia di Pesawaran, Polisi Sisir Laporan Orang Hilang 2 Tahun Terakhir dan Lakukan Tes DNA
Anggaran Makan Napi Rutan Sukadana Diduga Dikorupsi, Pengawasan Kanwil Ditjenpas Lampung Dinilai Mandul!
Razia Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Jaring 134 Pelanggar!
Gegara Tak Terima Anak Dinasehati, Pria Bawa Golok Ancam Warga di Bukit Kemuning Diciduk Polisi!
225 Sekolah Jadi Sampel! BPK Periksa Pengelolaan Dana BOSP Lampung Selatan
Hujan Turun di Way Kambas, Petugas Karhutla Sujud Syukur
Polisi Sita 8.400 Liter Solar Subsidi di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Rohadi Alcantara Laporkan Balik Subehi Bin Ismail Atas UU ITE, Adukan Kasatreskrim dan Penyidik Polres Tanggamus ke Propam!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Niat Tagih Arisan Malah Jadi Tersangka, Diminta Uang Damai Rp100 Juta! Emak-emak di Pesawaran Datangi Polres Naik Pikap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Usai Temuan Kerangka Manusia di Pesawaran, Polisi Sisir Laporan Orang Hilang 2 Tahun Terakhir dan Lakukan Tes DNA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Razia Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Jaring 134 Pelanggar!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Gegara Tak Terima Anak Dinasehati, Pria Bawa Golok Ancam Warga di Bukit Kemuning Diciduk Polisi!

Berita Terbaru