Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Lilis Pitriani (29), seorang wanita asal Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, ditemukan tewas mengenaskan di dalam sebuah parit pada Selasa (27/10/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan dalam kondisi tubuh terikat tali tambang biru serta disembunyikan di bawah tumpukan batu beton dan sisa-sisa kayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum ditemukan tak bernyawa, Lilis dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Minggu (25/10/2026) pagi. Korban diketahui terakhir kali terlihat pergi bersama seorang pria berinisial R, yang disebut-sebut sebagai sepupunya.
Penemuan jasad ini bermula ketika dua orang saksi yang juga kerabat korban sedang melakukan pencarian.
Saat melintas di sekitar parit di Jalan Cipto MK, Gang 57 PU, Kelurahan Kupang Teba, kerabat korban mencium aroma busuk yang menyengat.
Setelah menelusuri sumber bau tersebut, mereka mendapati tumpukan batu beton dan kayu yang mencurigakan di dalam parit.
Warga setempat kemudian membantu membongkar tumpukan tersebut dan menemukan jasad korban yang terbujur kaku mengenakan baju putih dan celana panjang hitam, dengan sejumlah luka di bagian kepala serta tubuh.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.
Ia menyatakan, tumpukan batu dan kayu di atas tubuh korban diduga kuat sengaja dilakukan oleh pelaku untuk menyamarkan keberadaan jasad.
”Usai jasad korban yang diikat dimasukkan ke dalam parit, jasad ini kemudian ditutupi menggunakan sisa kayu dan bebatuan beton. Tujuannya mungkin untuk menyamarkan,” ujar Regan, Rabu (28/10/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap teka-teki tewasnya Lilis Pitriani.
”Proses penyelidikan masih dilakukan. Kami juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi maupun keluarga korban,” tegas Regan.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi dan berada di RS Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. (*)






