Memanas! Ratusan Pam Swakarsa Sugar Group Ngamuk di Tulang Bawang, Kebun dan Gubuk Warga Luluh Lantak

- Editor

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Aksi pengrusakan gubuk dan penebangan tanaman milik warga kembali terjadi di kawasan bantaran Sungai Tulang Bawang, tepatnya di Kampung Bangun Rejo dan Kampung Penawar, pada Senin (27/10/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, insiden ini diduga dilakukan oleh rombongan PT Indo Lampung Perkasa (ILP) yang melibatkan sekitar 800 petugas Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) beserta pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Peristiwa ini merupakan aksi eksekusi lahan kedua yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.

Massa dalam jumlah besar tersebut dilaporkan secara paksa menebang tanaman kelapa sawit dan karet, serta merobohkan bangunan gubuk yang menjadi tempat tinggal dan lokasi usaha warga.

​Tindakan tersebut memicu penolakan dan histeria dari warga setempat. Ketegangan memuncak ketika petugas tetap merobohkan sebuah gubuk, meskipun sempat dihalangi oleh seorang ibu rumah tangga yang tengah menggendong balita.

​Yunita, warga Kampung Bangun Rejo yang menjadi salah satu korban pembongkaran, menangis histeris saat melihat tempat tinggalnya dirusak.

Warga Minta Pemerintah Turun Tangan! 

Ia mendesak para pemangku kebijakan mulai dari tingkat daerah hingga pusat untuk segera turun tangan.

​“Kalau kebun kami ditebang, kami mau makan apa? Dan kalau gubuk kami dirusak kami mau tinggal di mana? Untuk buat gubuk ini saja kami harus pinjam uang koperasi. Saya mohon kepada Kepala Kampung, Camat, Bupati, Gubernur, dan Presiden agar bisa secepatnya menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Yunita.

​Warga menilai tindakan perusahaan dilakukan secara sewenang-wenang. Menurut keterangan masyarakat, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa lahan sengketa tersebut sah masuk ke dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT ILP.

​Di sisi lain, masyarakat turut mengecam sikap pemerintah daerah yang dinilai abai dan bungkam. Abdulrahman, warga Kampung Penawar, mengkritik keras absennya perwakilan pemerintah, baik di tingkat desa maupun kabupaten, untuk menengahi konflik yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.

​“Kita ini seperti tidak ada pemimpin. Sudah dua kali pihak perusahaan turun ke lokasi untuk eksekusi, tetapi tidak ada satu pun perwakilan pemerintah yang menjadi penengah. Apakah harus terjadi tumpah darah dulu baru mereka turun? Saat situasi seperti ini kalian diam tanpa tindakan,” tegas Abdulrahman.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau klarifikasi resmi, baik dari pihak PT Indo Lampung Perkasa maupun Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, terkait insiden pengrusakan dan sengketa lahan tersebut.

Sebagai informasi, PT Indo Lampung Perkasa (ILP) masih merupakan bagian dari Sugar Group Companies (SGC), status ini dikonfirmasi oleh beberapa sumber, termasuk dokumen resmi dan pemberitaan.

Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) ILP secara eksplisit disebut sebagai salah satu dari empat perusahaan yang tergabung dalam Sugar Group Companies, bersama PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indolampung, dan PT Indolampung Distillery. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akhirnya! Dibantu Hujan Deras, Karhutla di TN Way Kambas Padam
Mahasiswa ITERA Gelar Aksi di Tugu Adipura, Sampaikan 5 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Geger! Warga Temukan Mayat Wanita Terikat di Parit Teluk Betung, Diduga Kuat Korban Pembunuhan!
Diduga Gelapkan Uang Klien Rp29,7 Juta, Advokat di Metro Ditetapkan Tersangka Penipuan!
Menyamar Naik Truk, Polisi Ringkus TR, Wanita Bandar Narkoba Bersenpi di Pelosok Mesuji
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 10 Juta Rokok Ilegal di Bakauheni, Nilainya Capai Rp14,85 Miliar! 
Viral Tanaman Ganja dalam Polybag di Lamsel, Pemilik Lahan Mengaku Tak Tahu, Polisi Buru Pelaku!
Dua Pemuda Mesuji Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Ciduk Pelaku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Akhirnya! Dibantu Hujan Deras, Karhutla di TN Way Kambas Padam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Memanas! Ratusan Pam Swakarsa Sugar Group Ngamuk di Tulang Bawang, Kebun dan Gubuk Warga Luluh Lantak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Mahasiswa ITERA Gelar Aksi di Tugu Adipura, Sampaikan 5 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Geger! Warga Temukan Mayat Wanita Terikat di Parit Teluk Betung, Diduga Kuat Korban Pembunuhan!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Menyamar Naik Truk, Polisi Ringkus TR, Wanita Bandar Narkoba Bersenpi di Pelosok Mesuji

Berita Terbaru