Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Polres Tanggamus bersama personel Kodim 0424/Tanggamus dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus menggelar razia tempat hiburan malam dan sejumlah lokasi berkumpulnya masyarakat di Kecamatan Kota Agung, Sabtu (24/10/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu menghasilkan tiga orang positif narkotika berdasarkan tes urine.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Agus Heriyanto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan narkotika serta mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan lokasi berkumpulnya masyarakat.
“Razia ini merupakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, sekaligus untuk mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan lokasi berkumpulnya masyarakat,” kata Agus, Senin (26/10/2026).
Petugas gabungan memeriksa lima lokasi. Lokasi pertama, Caffe and Family Karaoke Blessing di Dusun Tegal Wangi, Kelurahan Kuripan.
Di tempat itu, petugas mendapati seorang perempuan berinisial RR dengan hasil tes urine positif mengandung methamphetamine.
RR kemudian diserahkan kepada BNNK Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut melalui rehabilitasi mandiri karena belum terdapat cukup alat bukti untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Selanjutnya, petugas mendatangi Caffe and Family Aca Karaoke di Kelurahan Pasar Madang.
Hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung tidak menemukan hasil positif narkotika. Di Kedai Kopi Mantap, Kelurahan Baros, tidak terdapat pengunjung saat petugas tiba.
Razia berlanjut ke kafe di kawasan pinggir pantai Dermaga Kota Agung. Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, tetapi mendapati sejumlah orang sedang mengonsumsi minuman keras.
Pemeriksaan terakhir dilakukan di Taman Soekarno, pusat Kota Agung. Petugas mengamankan dua laki-laki berinisial DA dan YG yang dicurigai berkaitan dengan dugaan transaksi narkotika.
Setelah tes urine, keduanya dinyatakan positif mengandung amphetamine. Satresnarkoba Polres Tanggamus kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Hasil razia mencatat tiga orang positif berdasarkan pemeriksaan urine, terdiri atas satu perempuan dengan hasil positif methamphetamine dan dua laki-laki dengan hasil positif amphetamine,” jelas Agus.
Agus menegaskan, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (*)






