Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah menjaring sembilan orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kesembilan orang tersebut diamankan dalam rangkaian operasi pemberantasan narkoba yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, mengonfirmasi temuan tersebut. Ia menyatakan, sembilan orang pengunjung tersebut saat ini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Metro untuk menjalani proses asesmen lebih lanjut.
”Dari pemeriksaan urine yang dilakukan petugas, sembilan orang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Zaldy memberikan keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Zaldy mengklarifikasi bahwa kesembilan orang yang menjalani asesmen tersebut murni hasil razia dari tempat hiburan malam.
Mereka bukan merupakan tambahan tersangka dari dua kasus penangkapan pengedar narkoba yang sebelumnya terjadi di wilayah Komering Agung dan Buyut Udik.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menekankan bahwa hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
Oleh karena itu, tindak lanjut berupa asesmen dan prosedur medis di BNNK diberlakukan untuk penanganan yang tepat.
Operasi tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari langkah komprehensif Polres Lampung Tengah yang tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
”Polres Lampung Tengah siap untuk memberantas segala jenis tindak pidana narkotika. Tidak ada tempat untuk narkoba di Lampung Tengah, semuanya akan kita sikat dan bereskan,” tegas Zaldy.
Mengakhiri keterangannya, Kapolres turut mengimbau masyarakat untuk bersinergi bersama kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing. (*)






