Razia Tempat Hiburan Malam di Lampung Tengah, 9 Pengunjung Positif Sabu

- Editor

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah menjaring sembilan orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Kesembilan orang tersebut diamankan dalam rangkaian operasi pemberantasan narkoba yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, mengonfirmasi temuan tersebut. Ia menyatakan, sembilan orang pengunjung tersebut saat ini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Metro untuk menjalani proses asesmen lebih lanjut.

​”Dari pemeriksaan urine yang dilakukan petugas, sembilan orang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Zaldy memberikan keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).

​Zaldy mengklarifikasi bahwa kesembilan orang yang menjalani asesmen tersebut murni hasil razia dari tempat hiburan malam.

Mereka bukan merupakan tambahan tersangka dari dua kasus penangkapan pengedar narkoba yang sebelumnya terjadi di wilayah Komering Agung dan Buyut Udik.

​Lebih lanjut, pihak kepolisian menekankan bahwa hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.

Oleh karena itu, tindak lanjut berupa asesmen dan prosedur medis di BNNK diberlakukan untuk penanganan yang tepat.

​Operasi tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari langkah komprehensif Polres Lampung Tengah yang tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

​”Polres Lampung Tengah siap untuk memberantas segala jenis tindak pidana narkotika. Tidak ada tempat untuk narkoba di Lampung Tengah, semuanya akan kita sikat dan bereskan,” tegas Zaldy.

​Mengakhiri keterangannya, Kapolres turut mengimbau masyarakat untuk bersinergi bersama kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terbakar Lebih dari 24 Jam, KMP Batumandi Akhirnya Tenggelam di Perairan Merak
Fantastis! Penanaman Modal TW III di Tanggamus Capai Rp115,97 Miliar, Total Investasi di 2026 Sentuh Rp1,156 Triliun
Baru Keluar Penjara Malah Maling 2 Motor di Pringsewu, Pria Asal Lamteng Ditembak Dikedua Kaki, 2 Orang Buron!
Pedagang Pasar Madang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Warga: Sudah 2 Hari Tidak Keluar Rumah
Bupati Tanggamus Teken MoU dengan UTB, Siapkan Apoteker di Tiap Desa dan Inseminator di Tiap Kecamatan
Gerebek Rumah di Gisting, Polres Tanggamus Bekuk 3 Pria Diduga Pengedar Sabu
Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 
BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Lampung Tengah, 9 Pengunjung Positif Sabu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Terbakar Lebih dari 24 Jam, KMP Batumandi Akhirnya Tenggelam di Perairan Merak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Fantastis! Penanaman Modal TW III di Tanggamus Capai Rp115,97 Miliar, Total Investasi di 2026 Sentuh Rp1,156 Triliun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Baru Keluar Penjara Malah Maling 2 Motor di Pringsewu, Pria Asal Lamteng Ditembak Dikedua Kaki, 2 Orang Buron!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pedagang Pasar Madang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Warga: Sudah 2 Hari Tidak Keluar Rumah

Berita Terbaru