Vape Rasa Narkoba Dimusnahkan, 4.364 Cartridge Senilai Rp34,9 Miliar Dibakar di Markas Pomal!

- Editor

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebanyak 4.364 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika dimusnahkan di Bandar Lampung, Senin (19/10/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp34,9 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan dilakukan di Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI AL, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung, dengan cara dibakar menggunakan insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, pemusnahan merupakan bentuk komitmen negara dalam memberantas peredaran narkotika.

“Di hadapan kita terdapat 4.364 cartridge liquid vape, cairan rokok elektrik, yang telah disalahgunakan sebagai media penyelundupan dan peredaran narkotika. Hari ini seluruh barang haram tersebut akan kita musnahkan secara total,” tegas Lodewijk.

Ia menilai peredaran narkotika melalui liquid vape menjadi ancaman serius karena memanfaatkan produk yang menyerupai barang legal dan mengikuti tren gaya hidup, khususnya generasi muda.

Menurut Lodewijk, pemberantasan narkotika tidak cukup melalui pemusnahan barang bukti, tetapi harus diikuti penindakan terhadap jaringan, penguatan regulasi impor dan tata niaga, serta edukasi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang hadir dalam pemusnahan menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung pencegahan peredaran narkotika.

“Berkaitan dengan vape narkoba, sedang digodok regulasinya. Kami siap untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi lanjutan,” ujar Jihan.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung akan meningkatkan koordinasi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 
BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung
Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta
Modal Kunci T, Tekab 308 Polda Lampung Ringkus Spesialis Curanmor 4 TKP
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda, Sempat Mangkir Panggilan Pertama?
Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!
Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:43 WIB

BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda, Sempat Mangkir Panggilan Pertama?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Berita Terbaru