Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57 persen ke level 5.185,10 pada perdagangan Jumat (16/10/2026).
Di tengah pelemahan tersebut, penyedia indeks global MSCI mengancam menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ancaman penurunan status tersebut dikaitkan dengan persoalan transparansi dan tata kelola bursa.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyoroti salah satu transaksi yang menjadi perhatian MSCI, yakni akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh perusahaan milik Haji Isam.
Bhima menyebut, akuisisi 30,25 persen saham BYAN senilai Rp26,10 triliun oleh PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam merupakan salah satu transaksi yang dipertanyakan.
Transaksi yang terjadi pada 7 Oktober 2026 itu dilakukan di pasar negosiasi dengan harga Rp2.588 per saham.
Nilai tersebut dinilai lebih murah 75 persen di bawah harga pasar reguler, sehingga memunculkan sorotan terkait kewajaran harga dan transparansi transaksi.
Selain transaksi BYAN, MSCI juga menyoroti transparansi kepemilikan saham publik (free float) dan dugaan transaksi terkoordinasi di pasar modal Indonesia.
Jika status Indonesia diturunkan menjadi Standalone Market, arus keluar modal asing berpotensi terjadi dan akan menambah tekanan terhadap pasar saham domestik. (*)






