Caption : Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperketat pengawasan distribusi Biosolar menyusul antrean panjang di sejumlah SPBU di Lampung.
Pengawasan terhadap kendaraan roda enam ke atas akan diperketat mulai Selasa, 13 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas akan melakukan pemeriksaan STNK untuk mencocokkan identitas kendaraan dengan QR Code Biosolar yang digunakan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan, pengisian berulang yang tidak semestinya, serta menjaga distribusi Biosolar tetap tepat sasaran.
Gubernur Mirza menyebut antrean Biosolar dipicu peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Kenaikan harga BBM nonsubsidi, khususnya Dex, mendorong peralihan tersebut.
Data transaksi QR Code Biosolar di SPBU Lampung tercatat meningkat sejak Mei hingga September.
Selain pengawasan QR Code, Gubernur Mirza juga meminta penegakan aturan pembatasan operasional kendaraan roda enam ke atas di Kota Bandar Lampung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang penting bagi saya, masyarakat bisa mendapatkan minyak dan tidak perlu antre,” tegas Mirza. (*)
Berikut video lengkapnya:






