Pemerintah dan DPR Pangkas Subsidi BBM dan Gas Melon Rp11,44 Triliun, Kuota Berkurang! 

- Editor

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati pemangkasan alokasi subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum, dan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis (24/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Total alokasi subsidi energi yang disepakati untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp261,50 triliun.

Angka ini terpotong sebesar Rp11,44 triliun (tepatnya Rp11.443,2 miliar) dibandingkan usulan awal pemerintah yang mencapai Rp272,94 triliun (tepatnya Rp272.945,3 miliar).

Meskipun dipangkas dari usulan awal RAPBN 2027, besaran anggaran tersebut masih tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan outlook realisasi anggaran subsidi energi pada tahun 2026 yang sebesar Rp227,25 triliun.

​Efisiensi anggaran energi ini utamanya berdampak langsung pada alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Tabung 3 Kilogram (Kg).

Alokasi untuk kedua sektor tersebut disepakati turun menjadi Rp131,39 triliun, dari usulan awal sebesar Rp142,83 triliun.

​Penurunan nilai subsidi ini sejalan dengan kebijakan pengurangan kuota volume penyaluran.

Dalam kesepakatan tersebut, volume BBM ditetapkan hanya sebesar 19.561,0 ribu Kiloliter (KL), sedangkan kuota LPG 3 Kg ditetapkan sebesar 8.000,0 ribu Metrik Ton (MT).

​Secara lebih rinci, anggaran subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) dipangkas dari usulan awal Rp28,69 triliun menjadi Rp28,34 triliun, dengan besaran subsidi tetap untuk minyak solar yang tidak berubah, yakni Rp1.000 per liter.

Sementara itu, anggaran subsidi LPG Tabung 3 Kg atau gas melon mengalami pemangkasan yang cukup signifikan dari usulan Rp114,14 triliun menjadi Rp103,05 triliun.

Penurunan kuota JBT Solar dan gas melon tersebut menjadi alasan utama di balik efisiensi anggaran energi untuk tahun 2027.

​Berbeda nasib dengan BBM dan LPG, alokasi anggaran subsidi listrik dipastikan aman. Anggaran untuk sektor ini tidak mengalami perubahan sama sekali dari usulan awal RAPBN 2027 dan disepakati tetap berada di angka Rp117,84 triliun.

Begitu pula dengan alokasi anggaran yang ditujukan untuk penyelesaian kurang bayar subsidi listrik tahun 2025, nilainya dipertahankan tanpa ada pergeseran, yakni sebesar Rp12,26 triliun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gara-gara TKD Dipotong, Daerah Ancam Pisah dari RI, Prabowo: Jangan Main Gertak!
Bupati Lampung Tengah di Bui, Sekda di Tahan Polda, Pemprov Lampung Siapkan Pengganti!
Pigai: Sertifikasi HAM Bakal Jadi Penentu Promosi Jabatan TNI-Polri dan ASN
Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!
Heboh Kasus Anak Sakit Usai Santap MBG, Sudaryono: Program Aman, yang Membesar-besarkan Cuma Wartawan, Guru dan Ortu Siswa
Purbaya Dicopot, Presiden Prabowo Resmi Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu
Ada Apa di Tangerang? 6 Pejabat Pemkab Tanggamus Terbang Kesana? Ini misinya!
Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi Menjabat Staf Ahli KSP, Pernyataan Soal HAARP Bukan Sikap Resmi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:06 WIB

Pemerintah dan DPR Pangkas Subsidi BBM dan Gas Melon Rp11,44 Triliun, Kuota Berkurang! 

Selasa, 22 September 2026 - 19:15 WIB

Gara-gara TKD Dipotong, Daerah Ancam Pisah dari RI, Prabowo: Jangan Main Gertak!

Senin, 21 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati Lampung Tengah di Bui, Sekda di Tahan Polda, Pemprov Lampung Siapkan Pengganti!

Minggu, 20 September 2026 - 10:13 WIB

Pigai: Sertifikasi HAM Bakal Jadi Penentu Promosi Jabatan TNI-Polri dan ASN

Senin, 14 September 2026 - 21:57 WIB

Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!

Berita Terbaru