Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bogor – Ombudsman Republik Indonesia dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, turut menikmati fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat membantah keras dugaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indikasi adanya perlakuan khusus ini mencuat setelah Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Berdasarkan temuan awal, Fikri menduga mantan jenderal bintang dua Polri tersebut menjadi salah satu warga binaan penghuni klaster khusus.
”Dugaan kami bisa jadi itu (Ferdy Sambo ikut menggunakan fasilitas mewah),” ujar Fikri, Kamis (24/9/2026).
Tudingan ini diperkuat oleh informasi yang dihimpun MAKI terkait keberadaan blok khusus bernuansa mewah di Lapas Cibinong.
Berdasarkan data MAKI, sejumlah narapidana profil tinggi yang telah dieksekusi diduga kuat menempati klaster tersebut.
Selain Ferdy Sambo, nama-nama lain yang masuk dalam daftar dugaan MAKI meliputi Harvey Moeis, Teddy Tjokrosaputro, Andhi Pramono, dan Indra Kenz.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menepis dugaan adanya fasilitas mewah maupun perlakuan istimewa terhadap Ferdy Sambo dan narapidana lainnya.
Yudi menegaskan, berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan tim di lapangan hingga Kamis (24/9/2026), tidak ditemukan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
”Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana,” tegas Yudi di Cibinong. (*)






