Polda Lampung Razia Dini Hari Hiburan Malam, 3 Pengunjung Karaoke Tak Berkutik Terciduk Bawa ‘Gorila’

- Editor

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengamankan tiga pria yang diduga membawa barang berisi narkotika dan obat-obatan terlarang saat razia tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026) dini hari.

​Operasi Antik 2026 yang berlangsung sejak Rabu (23/9/2026) malam tersebut melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba, POMAD, POMAL, Propam, Samapta, dan Dokkes Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketiga pengunjung tersebut ditangkap di salah satu ruangan Karaoke Masterpiece, Jalan Raden Intan, Bandar Lampung.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berupa tembakau sintetis, obat alprazolam, serta etomidate.

​Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin memimpin langsung penyisiran yang dibagi menjadi dua regu. Selain Karaoke Masterpiece, tim gabungan menyisir beberapa lokasi lain, yaitu Kafe The Hevn, Kafe Bonanza, Karaoke De Amore, dan Tanaka.

Petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap para pengunjung yang dicurigai.

​”Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi maupun konsumsi barang haram tersebut,” ujar Dodi, Kamis (24/9/2026).

​Saat ini, ketiga pria beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul dan status kepemilikan barang tersebut.

​Selain menindak pengunjung, kepolisian memberikan peringatan keras kepada para pengelola tempat hiburan malam agar memperketat pengawasan di area usaha mereka.

Kepolisian menegaskan akan memberikan sanksi hukum hingga merekomendasikan penutupan izin usaha ke pemerintah daerah apabila pengelola terbukti melakukan pembiaran terhadap peredaran narkotika. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersesat di Masjid Al Bakrie Pukul 5 Pagi, Polisi Pulangkan Gadis 12 Tahun Kembali ke Keluarga
Terbongkar Lewat Pesan WA, Oknum Guru Bimbel di Lamtim Lecehkan Muridnya Usia 6 Tahun
Desak Penyelesaian Konflik Agraria, Dewan Rakyat Lampung Layangkan 7 Tuntutan!
Polresta Bandar Lampung Ringkus Pria Pengangguran Bandar Narkoba, 68 Paket Sabu Siap Edar Disita
Banjir Hantam Lahan Pertanian, Ini Langkah Pemkab Tanggamus!
Penipuan Bermodus QRIS Palsu Sasar Pedagang di Way Kandis, Kerugian Capai Rp660 Ribu
Niat Rampas Motor Pakai Modus Top Up Dana, Pria di Way Kanan Malah Babak Belur Dihajar Warga
Benda Mirip Janin Ditemukan Terkubur di Lahan Kosong Metro Barat, Polisi Lakukan Penyidikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:58 WIB

Tersesat di Masjid Al Bakrie Pukul 5 Pagi, Polisi Pulangkan Gadis 12 Tahun Kembali ke Keluarga

Kamis, 24 September 2026 - 19:02 WIB

Polda Lampung Razia Dini Hari Hiburan Malam, 3 Pengunjung Karaoke Tak Berkutik Terciduk Bawa ‘Gorila’

Kamis, 24 September 2026 - 11:53 WIB

Desak Penyelesaian Konflik Agraria, Dewan Rakyat Lampung Layangkan 7 Tuntutan!

Kamis, 24 September 2026 - 11:35 WIB

Polresta Bandar Lampung Ringkus Pria Pengangguran Bandar Narkoba, 68 Paket Sabu Siap Edar Disita

Kamis, 24 September 2026 - 11:32 WIB

Banjir Hantam Lahan Pertanian, Ini Langkah Pemkab Tanggamus!

Berita Terbaru