Tok! APBD Perubahan Lampung 2026 Disahkan, PAD Turun Rp17,39 Miliar

- Editor

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Bandar Lampung, Rabu (23/9).

Dalam kesepakatan tersebut, total pendapatan daerah disahkan naik menjadi Rp7,033 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Total pendapatan daerah tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp20,77 miliar dibandingkan APBD murni yang sebelumnya berada di angka Rp7,012 triliun.

Meski secara keseluruhan naik, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung justru terkoreksi turun.

​Berikut rincian postur pendapatan pada Perubahan APBD Lampung 2026:

  1. ​Pendapatan Daerah: Naik Rp20,77 miliar menjadi Rp7,033 triliun.
  2. ​Pendapatan Asli Daerah (PAD): Turun Rp17,39 miliar menjadi Rp4,007 triliun.
  3. ​Pendapatan Transfer: Naik Rp38,16 miliar menjadi Rp2,914 triliun.
  4. ​Lain-lain Pendapatan Sah: Tetap sebesar Rp111,008 miliar.

​Rapat paripurna pengesahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

​Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa dinamika postur APBD ini terjadi akibat sejumlah penyesuaian dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Kenaikan total pendapatan tertolong oleh suntikan dana transfer dari pemerintah pusat.

​“Beberapa mengalami kenaikan karena kita menyesuaikan dana transfer dari pemerintah pusat, salah satunya terkait kurang bayar dana bagi hasil. Kemudian dari sisi belanja juga ada peningkatan yang disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK dan kondisi pembiayaan daerah,” ungkap Marindo.

​Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2026 ini telah sesuai dengan regulasi dan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat luas. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Batalkan Damai Setelah Lihat Video Utuh, Kasus Bullying Anak di Lambar Berlanjut ke Jalur Hukum! 
Patroli Rutin Berbuah Manis, Polisi Ciduk 7 Orang di Tubabar, 125 Ekstasi dan Sabu Disita
Gerebek 3 Lokasi di Wonosobo, Polres Tanggamus Sita 58 Paket Sabu dan Ekstasi Barongsai
Polres Lampung Utara Gandeng Denpom Kotabumi Razia Hiburan Malam, Sasar Dua Karaoke!
Wali Kota Bandar Lampung Rotasi 13 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya! 
Diduga Hendak Transaksi di Parkiran Chandra Teluk, Pria Paruh Baya Diciduk Bawa Ganja 589,97 Gram
Waspada! Pekan Depan Polres Tanggamus Angkut Motor Knalpot Brong, RX King Kena Ultimatum
Gerebek Besar di Pesawaran: 401 Polisi Datang Bandar Hilang? 6 Pelajar Malah Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:48 WIB

Orang Tua Batalkan Damai Setelah Lihat Video Utuh, Kasus Bullying Anak di Lambar Berlanjut ke Jalur Hukum! 

Minggu, 8 November 2026 - 11:36 WIB

Patroli Rutin Berbuah Manis, Polisi Ciduk 7 Orang di Tubabar, 125 Ekstasi dan Sabu Disita

Minggu, 8 November 2026 - 07:56 WIB

Gerebek 3 Lokasi di Wonosobo, Polres Tanggamus Sita 58 Paket Sabu dan Ekstasi Barongsai

Minggu, 8 November 2026 - 07:28 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Rotasi 13 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya! 

Sabtu, 7 November 2026 - 17:41 WIB

Diduga Hendak Transaksi di Parkiran Chandra Teluk, Pria Paruh Baya Diciduk Bawa Ganja 589,97 Gram

Berita Terbaru