Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor Asal Lampung di Tangerang, Sita Senpi Rakitan!

- Editor

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pelarian empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung berakhir setelah diringkus oleh tim gabungan di wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Berdasarkan keterangan kepolisian penangkapan ini dieksekusi oleh Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung pada hari Minggu (13/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keempat terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RA (18) warga Lampung Timur, I (40) warga Lampung Tengah, R (29) warga Lampung Timur, dan MY (26) warga Lampung Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan pada sekitar pukul 13.00 WIB. Pada saat diamankan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan yang disembunyikan di dalam celana milik terduga pelaku berinisial I.

​Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyatakan bahwa penangkapan tersebut adalah hasil pengembangan penyelidikan kasus pencurian di wilayah hukumnya.

Salah satu pencurian yang dilakukan komplotan ini terjadi pada hari Minggu, 9 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB.

Kejahatan tersebut berlangsung di area parkir Universitas Lampung (Unila), Jalan Prof. Dr. Ir. Sumantri Brojonegoro, Gedung Meneng, Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci stang sepeda motor milik korban.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, keempat terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Bandar Lampung sebanyak lima kali.

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang meliputi:

  1. ​Satu pucuk senjata api rakitan berwarna silver jenis revolver kaliber 9 mm.
  2. ​Lima butir peluru beserta satu buah selongsong.
  3. ​Satu buah kunci letter T.
  4. ​Satu buah rekaman CCTV.

​Terkait kepemilikan senjata, senjata api tersebut diketahui didapatkan oleh pelaku dari seorang pria bernama Andre alias OY.

Pihak kepolisian saat ini telah menetapkan status Andre alias OY ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Berikut video lengkapnya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Aksi Pencurian Emak-emak Kepergok Karyawan Indomaret di Ranau
Ratusan Ribu Kendaraan ‘Nunggak’ Pajak, Bapenda Lampung Pusing Kejar Target Akhir Tahun
Bawa 5 Paket Sabu dan Sebilah Badik, Dua Pemuda Asal Natar Tak Berkutik Disergap di Polisi
Aksi Pencurian 50 Kg Biji Kopi di Lampung Barat Terekam CCTV, Identitas Terduga Pelaku Beredar di Sosmed
Polisi Usut Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya di Lampung Utara, Kapolres: Percayakan pada Kami! 
Tanggul Way Belu Jebol, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir, Pemkab Gandeng Pemprov Lampung!
Bangun RSUD Tipe D Talang Padang, Pemkab Tanggamus Tetapkan Lahan 2.450 Meter, Ini Lokasinya!
Modal Gombalan di Medsos, Motor Gadis SMP Raib Digondol Pria Pengangguran di Pringsewu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:37 WIB

Viral Aksi Pencurian Emak-emak Kepergok Karyawan Indomaret di Ranau

Rabu, 23 September 2026 - 16:24 WIB

Ratusan Ribu Kendaraan ‘Nunggak’ Pajak, Bapenda Lampung Pusing Kejar Target Akhir Tahun

Rabu, 23 September 2026 - 14:19 WIB

Bawa 5 Paket Sabu dan Sebilah Badik, Dua Pemuda Asal Natar Tak Berkutik Disergap di Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 13:30 WIB

Aksi Pencurian 50 Kg Biji Kopi di Lampung Barat Terekam CCTV, Identitas Terduga Pelaku Beredar di Sosmed

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

Polisi Usut Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya di Lampung Utara, Kapolres: Percayakan pada Kami! 

Berita Terbaru