Caption : Terduga pelaku pengancaman dan penganiayaan Kades Ogan Jaya, Agus Suhada alias Agus Tiada Tara (kanan)
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kepala Desa (Kades) Ogan Jaya, Hevi Sondia, menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis laduk di lingkungan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara, Kamis (17/9/2026) sore sekitar pukul 17.20 WIB.
Insiden tersebut dipicu oleh penolakan korban untuk menandatangani dokumen pengajuan sertifikat tanah seluas 106 hektar yang berkas administrasinya dinilai belum lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi pengancaman tersebut terjadi sesaat setelah agenda mediasi mengenai kelengkapan berkas administrasi pertanahan yang digelar di salah satu ruangan Kantor Pemda Lampung Utara selesai dilaksanakan.
Menurut keterangan Hevi, mediasi tersebut membahas rencana penerbitan sertifikat tanah atas nama terlapor, Agus Suhada alias Agus Tiada Tara.
Namun, karena persyaratan administrasi belum terpenuhi secara hukum, Hevi memilih untuk tidak menyetujui dan menolak menandatangani dokumen tersebut.
”Berkas persyaratan administrasinya belum lengkap, sehingga saya belum bisa menandatangani dokumen pembuatan sertifikat tanah dimaksud,” ujar Hevi dalam laporan tertulisnya.
Penolakan tersebut memicu perselisihan yang berlanjut hingga ke luar gedung, saat korban berjalan menuju pintu keluar, situasi memanas hingga terlapor Agus Suhada diduga mendadak melayangkan pukulan ke arah kepala korban.
Korban sempat menghindar sehingga pukulan tersebut mengenai tangan kirinya, keributan makin mencekam setelah dua orang adik dari terlapor ikut campur dan mengacungkan senjata tajam jenis laduk berwarna silver ke udara sembari mengejar korban.
Merasa jiwanya terancam, korban melarikan diri ke arah Jalan Pahlawan dan menuju Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lampung Utara untuk mengamankan diri sekaligus membuat laporan polisi.
Laporan pengaduan tersebut resmi teregistrasi dengan Nomor Pengaduan: 8/87/IX/2026/Reskrim tertanggal 17 September 2026 pukul 21.30 WIB.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas Iptu Herawati membenarkan adanya pengaduan resmi terkait dugaan tindak pengancaman dan penganiayaan tersebut.
”Benar, terkait hal tersebut sudah ada aduan resmi yang masuk. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara,” tegas Iptu Herawati saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna menindaklanjuti proses hukum lebih lanjut. (*)
Berikut video lengkapnya:






