Nekat Edarkan Narkoba di Perkebunan Sawit, 58 Gram Sabu dan Ekstasi Ditemukan di Bagasi Motor Pria di Tulang Bawang

- Editor

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Jajaran Reskrim Polsek Penawartama meringkus seorang pria berinisial DJ (41) atas dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit PT SIP, Kampung Makartitama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulang Bawang, Jumat (18/9/2026) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 58,24 gram sabu dan dua butir ekstasi. Penangkapan tersebut bermula dari kegiatan patroli wilayah yang dipimpin oleh Aipda Rajib Mustofa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 18.20 WIB, petugas mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan di area perkebunan.

​Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh dua petugas keamanan (satpam) PT SIP.

Dari dalam tas DJ, polisi menemukan sejumlah klip berisi sabu, dua butir pil ekstasi merah muda bertuliskan “S”, serta alat hisap.

​Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kendaraan tersangka. Di dalam bagasi motor Honda Beat hitam miliknya, petugas kembali menyita bungkusan sabu dengan berat bervariasi (10,58 gram, 8,60 gram, 9,51 gram, 10,59 gram, dan 7,08 gram), timbangan digital, ratusan klip kosong, korek api, serta catatan angka transaksi.

​Kapolsek Penawartama Iptu A. Bancin, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, menegaskan penindakan ini adalah bentuk komitmen tegas kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

​“Perkara ini tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau sindikatnya,” tegas Iptu Bancin.

​Saat ini, tersangka DJ beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Panjang Resah Buaya Dipelihara di Tengah Permukiman, Damkartan Bandar Lampung Turun Tangan
Bobol Bengkel Tiga Kali, Buruh Gudang Kopi Diciduk Polsek Panjang
Tekan Aksi Kriminalitas dan Balap Liar, Polresta Bandar Lampung Gencar Patroli Malam
Bukan Urusan Biasa, Ini Alasan Mabes TNI Turun Gunung Sambangi Pemkab Tanggamus!
Tekan Konflik Gajah Liar, Menhut dan Gubernur Lampung Tinjau Fasilitas Mitigasi di Way Kambas
Masuk Perkebunan Perusahaan, Tapir Langka di Mesuji Berhasil Dievakuasi!
Rumah Warga di Lampung Barat Dilalap si Jago Merah, Kerugian dan Penyebab Masih Misteri
Garang Saat Tikam Tetangga, Penjual Kepiting di Lamtim Menangis Peluk Istri Saat Ditangkap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:45 WIB

Warga Panjang Resah Buaya Dipelihara di Tengah Permukiman, Damkartan Bandar Lampung Turun Tangan

Senin, 21 September 2026 - 06:43 WIB

Bobol Bengkel Tiga Kali, Buruh Gudang Kopi Diciduk Polsek Panjang

Senin, 21 September 2026 - 06:26 WIB

Nekat Edarkan Narkoba di Perkebunan Sawit, 58 Gram Sabu dan Ekstasi Ditemukan di Bagasi Motor Pria di Tulang Bawang

Senin, 21 September 2026 - 06:26 WIB

Tekan Aksi Kriminalitas dan Balap Liar, Polresta Bandar Lampung Gencar Patroli Malam

Minggu, 20 September 2026 - 15:57 WIB

Tekan Konflik Gajah Liar, Menhut dan Gubernur Lampung Tinjau Fasilitas Mitigasi di Way Kambas

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bobol Bengkel Tiga Kali, Buruh Gudang Kopi Diciduk Polsek Panjang

Senin, 21 Sep 2026 - 06:43 WIB