Modus ‘Test Ride’, Polisi Ringkus Dua Pelaku Penipuan di Lampung Tengah

- Editor

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram menangkap dua pria berinisial IW (28) dan MN (32) atas kasus penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor Honda CRF pada Kamis (17/9/2026).

Kedua warga Kecamatan Seputih Surabaya tersebut membawa kabur kendaraan korban dengan modus pura-pura mencoba (test ride) sebelum membeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Seputih Mataram AKP Junaidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.

Kasus bermula saat korban berinisial SA (21) bertemu dengan pelaku IW di sebuah rumah makan di Kampung Terbanggi Ilir untuk melakukan transaksi jual beli sepeda motor.

​Saat transaksi berlangsung, IW meminta izin untuk menguji coba kendaraan. Korban menyetujuinya, namun meminta seorang rekan untuk ikut membonceng dan mendampingi pelaku.

​”Saat tiba di sekitar Simpang Jogja, rekan korban diminta turun dengan alasan IW ingin mencoba motor seorang diri. Bukannya kembali, pelaku justru membawa motor tersebut pergi dan nomor teleponnya kemudian tidak aktif,” jelas AKP Junaidi.

​Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp29 juta dan langsung melapor ke Polsek Seputih Mataram.

​Merespons laporan tersebut, tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkap IW serta MN berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

​Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

​Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara mandiri.

Warga diminta untuk tidak menyerahkan kendaraan untuk diuji coba tanpa pengawasan yang ketat demi mencegah terjadinya modus kejahatan serupa. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Batalkan Damai Setelah Lihat Video Utuh, Kasus Bullying Anak di Lambar Berlanjut ke Jalur Hukum! 
Patroli Rutin Berbuah Manis, Polisi Ciduk 7 Orang di Tubabar, 125 Ekstasi dan Sabu Disita
Gerebek 3 Lokasi di Wonosobo, Polres Tanggamus Sita 58 Paket Sabu dan Ekstasi Barongsai
Polres Lampung Utara Gandeng Denpom Kotabumi Razia Hiburan Malam, Sasar Dua Karaoke!
Wali Kota Bandar Lampung Rotasi 13 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya! 
Diduga Hendak Transaksi di Parkiran Chandra Teluk, Pria Paruh Baya Diciduk Bawa Ganja 589,97 Gram
Waspada! Pekan Depan Polres Tanggamus Angkut Motor Knalpot Brong, RX King Kena Ultimatum
Gerebek Besar di Pesawaran: 401 Polisi Datang Bandar Hilang? 6 Pelajar Malah Diamankan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:48 WIB

Orang Tua Batalkan Damai Setelah Lihat Video Utuh, Kasus Bullying Anak di Lambar Berlanjut ke Jalur Hukum! 

Minggu, 8 November 2026 - 11:36 WIB

Patroli Rutin Berbuah Manis, Polisi Ciduk 7 Orang di Tubabar, 125 Ekstasi dan Sabu Disita

Minggu, 8 November 2026 - 07:56 WIB

Gerebek 3 Lokasi di Wonosobo, Polres Tanggamus Sita 58 Paket Sabu dan Ekstasi Barongsai

Minggu, 8 November 2026 - 07:28 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Rotasi 13 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya! 

Sabtu, 7 November 2026 - 17:41 WIB

Diduga Hendak Transaksi di Parkiran Chandra Teluk, Pria Paruh Baya Diciduk Bawa Ganja 589,97 Gram

Berita Terbaru