Breaking News : Gugatan Anies-Imin Ditolak MK Seluruhnya!

- Editor

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Wakil Ketua MK Saldi Isra Bacakan Hasil Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024.

Hariannarasi.com, Jakarta – Sidang Putusan perselisihan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024 menolak gugatan kubu Calon Presiden (Capres) Amin atau Anies-Imin, Putusan ini dibacakan secara bergantian oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (22/4).

“Berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan di atas mahkamah berkesimpulan esepsi pemohon dan pihak terkait perkenaan dengan kewenangan Mahkamah serta esepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan dan kedudukan hukum adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata Ketua MK, Suhartoyo saat bacakan hasil putusan PHPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhartoyo menjelaskan, bahwa untuk mengajukan permohonan a quo dengan pokok permohonan adalah menurut hukum permohonan pemohon tidak berdasarkan hukum untuk seluruhnya berdasarkan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2020 dan seterusnya dianggap dibacakan.

“Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, amar putusan mengadili dalam esepsi menolak esepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya,” jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa gugatan tim hukum Amin yang digawangi oleh Refli Harun Cs telah mengajukan gugatan terkait Cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024, namun, para hakim menolak lantaran tidak cukup bukti jika Jokowi melakukan Cawe-cawe melalui bantuan sosial (Bansos) dan kecurangan yang diduga Terstruktur Sistematis dan Massif (TSM). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU
Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!
Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031
Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?
Kericuhan dan ‘Adu Jotos’ Warnai Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Massa Tolak Aturan ‘Iddah’
Budi Arie Minta Maaf Terkait Video Viral Bersama Jokowi, Tegaskan Isu Pergantian Kekuasaan Murni Analisis Pribadi
Dedi Mulyadi Disebut Pindah ke PSI, Gerindra Jabar Sebut Hanya Rumor
Viral Polling Kinerja Presiden di Threads, 85 Persen Netizen Beri Rapor Sangat Buruk!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:26 WIB

Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Kericuhan dan ‘Adu Jotos’ Warnai Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Massa Tolak Aturan ‘Iddah’

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Budi Arie Minta Maaf Terkait Video Viral Bersama Jokowi, Tegaskan Isu Pergantian Kekuasaan Murni Analisis Pribadi

Berita Terbaru