Keciduk di Hotel Bandar Lampung, Oknum TNI Yon TP 848 Gasak Istri Teman!

- Editor

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Jajaran Intelijen Batalyon Infanteri (Yonif) 143/Tri Wira Eka Jaya (TWEJ) mengamankan seorang oknum prajurit TNI AD dan seorang anggota Persit Kartika Chandra Kirana di sebuah hotel di kawasan Enggal, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (13/9/2026).

Tindakan pengamanan ini diduga kuat berkaitan dengan pelanggaran norma kesusilaan di lingkungan Keluarga Besar TNI (KBT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum prajurit tersebut berinisial Prada JT yang merupakan personel dari satuan Yonif TP 848/SPC.

Sementara itu, pihak perempuan berinisial UDA merupakan anggota Persit Kima Yonif 143/TWEJ, yang juga merupakan istri sah dari Pratu DA, seorang prajurit di kesatuan Yonif 143/TWEJ.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan Pratu DA terhadap keberadaan istrinya.

Pada Minggu pagi sekitar pukul 10.07 WIB, Pratu DA melacak lokasi telepon seluler milik UDA yang terdeteksi berada di Hotel Drimz, Jalan Diponegoro, Bandar Lampung.

Informasi lokasi tersebut kemudian langsung diteruskan kepada rekan-rekan di satuannya untuk dilakukan pengecekan.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, personel pengamanan dari Yonif 143/TWEJ langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.

Setelah memantau area hotel selama kurang lebih satu jam, petugas mendapati Prada JT dan UDA keluar secara bersamaan dari area lift hotel pada pukul 12.00 WIB.

​Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas di lapangan segera mengamankan kedua pihak pada pukul 12.15 WIB.

Keduanya sempat dibawa ke lokasi penampungan sementara di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan, sebelum akhirnya dijemput oleh Kepala Komando Rumah (Ka Korum) dan Bati Intel Yonif 143/TWEJ.

Kedua terperiksa kemudian tiba di Mako Yonif 143/TWEJ pada pukul 16.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan internal lebih lanjut.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan dan elisitasi awal, terungkap bahwa Prada JT telah mengenali UDA sejak akhir Agustus 2026.

Prada JT mengakui bahwa ia telah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama UDA di hotel tersebut.

Selain itu, Prada JT juga mengaku bahwa dirinya sudah menyadari status UDA sebagai anggota Persit setelah melihat foto profil pada aplikasi pesan singkat milik UDA. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Batalkan Damai Setelah Lihat Video Utuh, Kasus Bullying Anak di Lambar Berlanjut ke Jalur Hukum! 
Patroli Rutin Berbuah Manis, Polisi Ciduk 7 Orang di Tubabar, 125 Ekstasi dan Sabu Disita
Gerebek 3 Lokasi di Wonosobo, Polres Tanggamus Sita 58 Paket Sabu dan Ekstasi Barongsai
Polres Lampung Utara Gandeng Denpom Kotabumi Razia Hiburan Malam, Sasar Dua Karaoke!
Wali Kota Bandar Lampung Rotasi 13 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya! 
Diduga Hendak Transaksi di Parkiran Chandra Teluk, Pria Paruh Baya Diciduk Bawa Ganja 589,97 Gram
Waspada! Pekan Depan Polres Tanggamus Angkut Motor Knalpot Brong, RX King Kena Ultimatum
Gerebek Besar di Pesawaran: 401 Polisi Datang Bandar Hilang? 6 Pelajar Malah Diamankan
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:48 WIB

Orang Tua Batalkan Damai Setelah Lihat Video Utuh, Kasus Bullying Anak di Lambar Berlanjut ke Jalur Hukum! 

Minggu, 8 November 2026 - 11:36 WIB

Patroli Rutin Berbuah Manis, Polisi Ciduk 7 Orang di Tubabar, 125 Ekstasi dan Sabu Disita

Minggu, 8 November 2026 - 07:56 WIB

Gerebek 3 Lokasi di Wonosobo, Polres Tanggamus Sita 58 Paket Sabu dan Ekstasi Barongsai

Minggu, 8 November 2026 - 07:28 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Rotasi 13 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya! 

Sabtu, 7 November 2026 - 17:41 WIB

Diduga Hendak Transaksi di Parkiran Chandra Teluk, Pria Paruh Baya Diciduk Bawa Ganja 589,97 Gram

Berita Terbaru