Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan sektor UMKM.
Kesepakatan ini ditandatangani dan disaksikan langsung oleh Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, saat menerima audiensi jajaran BSI Area Lampung dan KCP Tanggamus di Ruang Rapat Bupati, Selasa (15/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saleh Asnawi menegaskan, kehadiran dan kerja sama dengan sektor perbankan tidak boleh hanya berfokus pada layanan transaksi keuangan. Ia meminta agar perbankan turut serta memperkuat sektor usaha riil masyarakat.
”Tanggamus memiliki potensi sumber daya yang besar di sektor perikanan, pertanian, perkebunan, hingga pariwisata,” jelas Bupati Saleh.
Potensi lokal tersebut harus didorong agar mampu menciptakan nilai tambah produk, bukan sekadar menghasilkan bahan baku mentah, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Merespons hal tersebut, perwakilan BSI menyatakan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan layanan perbankan syariah di wilayah Tanggamus.
Sejak beroperasi pada Januari 2023, kehadiran BSI KCP Tanggamus diklaim telah mempermudah akses masyarakat, khususnya pada layanan investasi emas (BSI Gold), kemitraan layanan pensiun dengan PT Taspen, serta pendaftaran ibadah haji.
”Terkait layanan haji, tercatat sekitar 300 calon jemaah asal Tanggamus diperkirakan akan berangkat pada tahun ini. Wilayah penyumbang pendaftar terbanyak didominasi oleh Kecamatan Ulu Belu dan Sumberejo,” ungkap perwakilan BSI.
Guna memaksimalkan potensi tersebut, Pemkab Tanggamus dan BSI sepakat untuk meningkatkan sosialisasi produk keuangan syariah.
BSI secara khusus mengusulkan peluncuran program “Tanggamus Berhaji”, sebuah kampanye edukasi guna mempersiapkan finansial masyarakat untuk ibadah haji melalui tabungan haji dan investasi emas.
Sebagai langkah lanjutan, kedua pihak juga tengah membahas peluang kolaborasi strategis antara BSI dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS) setempat.
Sinergi ini ditujukan untuk memperluas skema pembiayaan ibadah haji bagi masyarakat luas di Kabupaten Tanggamus. (*)






