Mulyadi Irsan Ancam Sanksi Bagi ASN Yang Bolos Paska Libur Lebaran

- Editor

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Dihari pertama masuk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terlihat cukup ramai, namun masih saja ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.

Terlihat kurang dari 90 persen ASN yang masuk di hari pertama kerja paska libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1455 Hijriah.

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menjelaskan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja, hal ini telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) ASN No. 94 Tahun 2021.

“Akan kita terapkan kepada seluruh ASN tanpa terkecuali, para ASN yang kedapatan membolos kerja pada hari pertama ini akan diberikan sanksi mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat sesuai dengan kasus masing-masing,” jelas M. Irsan seusai sidak.

Mulyadi menjelaskan, pihaknya melakukan sidak bersama dengan Inspektur Ernalia dan Kepala Kepegawaian Aan Derajat, sehingga diketahui saat ini kurang lebih 90 persen pegawai Pemkab Tanggamus telah masuk dan kembali bekerja.

“Sidak hari ini untuk memastikan para ASN di Kabupaten Tanggamus sudah masuk bekerja, dan melakukan kegiatan atau aktivitas seperti biasanya,” katanya.

Diketahui, sebelum melakukan sidak, Pj Bupati Tanggamus beserta jajarannya terlebih dahulu menggelar upacara pagi di Lapangan Pemkab Tanggamus yang dihadiri oleh seluruh pegawai. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus
Niat Cek Laporan Istri di Polsek, Pria Ini Malah Diciduk Polisi! Lah Kok Bisa?
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur
Berkat Kucuran Dana KUR BRI, UMKM Mie Pangsit Cha Cha Pringsewu Tingkatkan Produksi
Tingginya Kasus Perceraian di Provinsi Lampung, 15 Ribu Istri Pilih Jadi Janda di 2025! Kabupaten Mana Tertinggi?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:16 WIB

Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!

Kamis, 16 April 2026 - 12:56 WIB

Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD

Kamis, 16 April 2026 - 08:23 WIB

Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus

Kamis, 16 April 2026 - 06:21 WIB

Niat Cek Laporan Istri di Polsek, Pria Ini Malah Diciduk Polisi! Lah Kok Bisa?

Kamis, 16 April 2026 - 06:00 WIB

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB