Caption : Ist
Hariannarasi.com, Pringsewu – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan perbukitan di dua lokasi Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, sejak Rabu (9/9/2026).
Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bergerak cepat melokalisir kobaran api untuk mencegah perambatan ke area permukiman warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Titik api menghanguskan kawasan Perbukitan Way Bayas di Dusun 3, Pekon Panjerejo, dan area perbukitan Dusun 4, Pekon Tambahrejo.
Memasuki Rabu malam pukul 23.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan BPBD dilaporkan telah berhasil menyekat laju api di sejumlah sektor.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kabupaten Pringsewu, Catur Agus Dewanto, memimpin langsung operasi pemadaman di lapangan.
Sebanyak 12 personel Satpol PP diterjunkan dan didukung penuh oleh jajaran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
”Prioritas utama kami adalah keselamatan warga dan memutus jalur perambatan api ke area permukiman serta fasilitas umum,” tegas Catur yang didampingi Sekretaris Satpol PP, Suhermadi.
Operasi pemadaman tersebut menghadapi sejumlah tantangan fisik di lapangan. Catur menjelaskan bahwa vegetasi yang mengering, embusan angin yang berubah arah, minimnya sumber air, hingga kontur lereng bukit yang terjal membuat petugas harus bekerja ekstra.
Akibat kebakaran ini, kabut asap tipis mulai terlihat menyelimuti wilayah sekitar Pekon Panjerejo dan Tambahrejo.
Kondisi ini diawasi secara ketat karena embusan angin kencang berpotensi membawa asap ke permukiman dan mempercepat laju titik api yang tersisa.
Sebagai langkah mitigasi lanjutan di tengah cuaca panas, Pemkab Pringsewu menyiagakan seluruh Praja Binmas Kecamatan Gadingrejo dan Tim Praja Reaksi Cepat (PRC) di lokasi untuk memantau potensi titik api baru.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Pemkab Pringsewu memperingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan metode pembakaran, serta mengimbau warga segera melapor kepada petugas jika menemukan titik api baru. (*)






