Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Lampung Terapkan Sekolah Daring 7–8 September

- Editor

Minggu, 6 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengalihkan seluruh aktivitas belajar mengajar, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB, menjadi pembelajaran dalam jaringan (daring) atau belajar dari rumah.

Kebijakan ini diberlakukan pada Senin (7/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026) sebagai langkah antisipasi terhadap bahaya paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keputusan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026.

Pemprov menyatakan bahwa penerapan kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi serta rekomendasi dari otoritas kebencanaan yang berwenang.

​Selama kebijakan pembelajaran daring diberlakukan, Pemprov Lampung menetapkan lima pedoman utama yang wajib dipatuhi oleh pihak sekolah, siswa, dan orang tua:

  1. ​Pembatasan Aktivitas Siswa: Seluruh siswa diwajibkan melaksanakan proses belajar dari rumah dan secara ketat mengurangi aktivitas di luar ruangan.
  2. ​Kewajiban Tenaga Pendidik: Guru dan tenaga kependidikan tetap harus melaksanakan tugasnya guna memastikan proses pembelajaran daring berjalan efektif sesuai kurikulum.
  3. ​Peran Orang Tua: Para orang tua diminta untuk aktif mendampingi serta memastikan anak-anak mereka tetap mengikuti pembelajaran dengan baik selama di rumah.
  4. ​Penggunaan Masker: Jika terdapat kondisi mendesak yang mengharuskan aktivitas di luar ruangan, masyarakat wajib menggunakan masker untuk mengurangi risiko infeksi saluran pernapasan, iritasi mata, dan gangguan kulit akibat abu vulkanik.
  5. ​Pemantauan Terpadu: Dinas Pendidikan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah diinstruksikan untuk terus memantau dan melaporkan kondisi lingkungan di sekitar satuan pendidikan.

​Langkah cepat ini diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk dari sebaran material vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap kesehatan anak-anak usia sekolah dan masyarakat Lampung pada umumnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bersihkan Abu Vulkanik Krakatau, Polisi Semprot Jalanan Bandar Lampung Pakai Water Cannon
Abu Vulkanik Anak Krakatau Landa 20 Kecamatan di Tanggamus, Sekolah Dialihkan Daring
Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 16 Penerbangan di Bandara Radin Inten II Dibatalkan
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Gubernur Lampung Imbau Warga Tenang dan Waspada
Curi Truk di Mesuji, Residivis Lintas Provinsi Diringkus Polisi di OKU Timur
Warga Tanggamus Tewas Tertemper Kereta Api di Stasiun Labuhan Ratu Bandar Lampung
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Bertahan di Level III atau Siaga
Atasi Paparan Debu Vulkanik, Damkar Bandar Lampung Semprot Ruas Jalan Protokol
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:20 WIB

Bersihkan Abu Vulkanik Krakatau, Polisi Semprot Jalanan Bandar Lampung Pakai Water Cannon

Minggu, 6 September 2026 - 19:17 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Landa 20 Kecamatan di Tanggamus, Sekolah Dialihkan Daring

Minggu, 6 September 2026 - 19:15 WIB

Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 16 Penerbangan di Bandara Radin Inten II Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:12 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Gubernur Lampung Imbau Warga Tenang dan Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 19:07 WIB

Curi Truk di Mesuji, Residivis Lintas Provinsi Diringkus Polisi di OKU Timur

Berita Terbaru