Niat Perbaiki Kincir Air, Seorang Pria Tewas Tersengat Listrik di Kolam Ikan Gisting

- Editor

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Seorang pria bernama Poda Antonius Surbakti (38) tewas usai tersengat aliran listrik dan tenggelam di sebuah kolam ikan di kawasan Blok IA, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Korban tewas saat hendak memperbaiki kincir air kolam.

​Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid mengatakan, insiden ini bermula saat korban yang juga merupakan salah satu pemilik modal kolam ikan Tombo Ati tersebut berniat mengecek kincir air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebelum kejadian, korban sempat diperingatkan oleh rekannya, H. Bambang Sulistyo (39), agar tidak mendekat karena kincir air tersebut masih terhubung dengan aliran listrik PLN.

​”Bambang sempat mengingatkan korban agar tidak melakukannya karena terdapat aliran listrik. Namun, korban mengabaikan peringatan tersebut, melepas pakaian, dan tetap masuk ke dalam kolam,” ujar Iptu Harunur mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Jumat (4/9/2026).

​Sesaat setelah masuk ke dalam air, korban langsung tersengat arus listrik hingga akhirnya tenggelam.

​Melihat insiden tersebut, Bambang segera mencabut paksa sumber aliran listrik. Setelah memastikan arus terputus, ia masuk ke kolam untuk mengevakuasi korban dan langsung melarikannya ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting.

Sayangnya, pihak rumah sakit menyatakan korban yang berdomisili di Purwodadi tersebut telah meninggal dunia.

​Terkait insiden ini, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari sejumlah saksi di lokasi, termasuk istri korban, Ipa Febrianti Ginting (39), dan saksi mata lainnya.

​Iptu Harunur memastikan, jenazah Poda Antonius Surbakti telah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

​”Keluarga menolak dilakukan visum et repertum dan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh istri korban,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baru Keluar Penjara Malah Maling 2 Motor di Pringsewu, Pria Asal Lamteng Ditembak Dikedua Kaki, 2 Orang Buron!
Pedagang Pasar Madang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Warga: Sudah 2 Hari Tidak Keluar Rumah
Bupati Tanggamus Teken MoU dengan UTB, Siapkan Apoteker di Tiap Desa dan Inseminator di Tiap Kecamatan
Gerebek Rumah di Gisting, Polres Tanggamus Bekuk 3 Pria Diduga Pengedar Sabu
Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 
BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung
Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta
Modal Kunci T, Tekab 308 Polda Lampung Ringkus Spesialis Curanmor 4 TKP
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Baru Keluar Penjara Malah Maling 2 Motor di Pringsewu, Pria Asal Lamteng Ditembak Dikedua Kaki, 2 Orang Buron!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pedagang Pasar Madang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Warga: Sudah 2 Hari Tidak Keluar Rumah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Bupati Tanggamus Teken MoU dengan UTB, Siapkan Apoteker di Tiap Desa dan Inseminator di Tiap Kecamatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Gerebek Rumah di Gisting, Polres Tanggamus Bekuk 3 Pria Diduga Pengedar Sabu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:43 WIB

BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru