Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas insiden ambrolnya proyek revitalisasi trotoar pada Rabu (2/9/2026).
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III tersebut, Direktur Utama PT Asmi Hidayat, Ardy Gunawan, dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait proyek senilai Rp22,77 miliar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama jalannya RDP, Ardy Gunawan yang hadir didampingi sejumlah stafnya dilaporkan lebih banyak mengangguk saat menerima kritik dari wakil rakyat terkait profesionalitas pengerjaan proyek. Sikap pasif juga ditunjukkan Ardy usai rapat berakhir.
Saat dilakukan doorstop oleh awak media yang hendak meminta konfirmasi mengenai pengerjaan dan ambrolnya trotoar saat proses pengecoran semen, Ardy menolak berkomentar.
Ia hanya mengucapkan “wis wis wis” (sudah-sudah) sembari berlalu meninggalkan kerumunan wartawan.
Anggota DPRD yang turut hadir, Aderly Imelia Sari, memberikan sorotan tajam terhadap insiden ini.
Politikus dari Fraksi Gerindra tersebut menegaskan, jika ambruknya trotoar saat dikerjakan tidak bisa serta-merta disimpulkan murni akibat faktor alam.
Aderly menduga adanya penggunaan material penyangga yang tidak layak pakai, termasuk pemakaian material bekas.
”Material bekas, jelas itu tidak kuat sehingga terjadi ambrol,” tegas Aderly. Oleh karena itu, ia meminta agar kualitas material hingga metode pengerjaan proyek diperiksa secara menyeluruh.
Meskipun mengakui bahwa faktor alam seperti hujan deras atau cuaca ekstrem bisa memicu kerusakan dan masih dapat dimaklumi, Aderly menekankan perlunya pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Menurutnya, persoalan ini akan berubah menjadi sangat serius jika nantinya ditemukan bukti adanya kelalaian atau kesalahan dalam proses pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor.
”Masalahnya, ini nilainya mencapai Rp22,77 miliar dan semuanya sudah habis,” ungkap Aderly menyoroti besarnya anggaran proyek tersebut.
“Jadi kita perlu memastikan apakah memang seluruh permasalahan tersebut disebabkan oleh faktor alam atau ada faktor lain yang perlu dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Selain pihak kontraktor, kegiatan hearing tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Bandarlampung, yakni Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Rayu R. Wiranegara.
Jajaran anggota dewan lainnya yang turut mengikuti rapat meliputi Agus Djumadi, Wiwik Anggreini, Agus Widodo, Zainal Abidin, Rizaldi Adrian, Yuhadi, dan Rama Apriditya. (*)






