Korupsi Proyek Jalan Rp614 Juta, Kejari Metro Tahan Mantan Pejabat dan Konsultan Proyek Irigasi

- Editor

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Metro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan hasil audit resmi dari Inspektorat Kota Metro, pelaksanaan proyek tersebut terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp614.439.387,97 atau sekitar Rp614,4 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kedua tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial FES dan US. Selama proyek infrastruktur itu berlangsung, FES diketahui bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara US memegang peran sebagai konsultan perencana sekaligus konsultan pengawas.

​Langkah penetapan status hukum ini diambil penyidik setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap 22 orang saksi serta dua orang ahli, dengan dukungan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Selepas menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka, keduanya langsung digelandang untuk menjalani penahanan selama 20 hari di Lapas Metro demi kepentingan kelanjutan proses penyidikan.

​Kendati demikian, pihak Kejari Metro menegaskan bahwa penanganan perkara ini belum berhenti pada kedua tersangka tersebut.

Aparat penegak hukum masih terus mendalami dan mengembangkan perkara guna membuka kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab secara hukum. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tawuran Bersenjata Tajam Pecah di Dekat Polsek Labuhan Ratu, Warga Sempat Dengar Suara Tembakan
Braakk! Grand Max Hantam Truk Parkir di Candimas, Proses Evakuasi Pasutri yang Terjepit Berlangsung Tegang
Mobil Ditabrak dan Diancam Dibunuh Pakai Senpi, Rombongan Wartawan di Tulang Bawang Lapor Polisi
Cekcok Utang Rp20 Juta, Pria Asal OKI Ditembak di Mesuji, Definisi yang Ngutang Lebih Garang
Cium Bau Menyengat, Sopir Lalamove Gagalkan Pengiriman Kardus Diduga Berisi Mayat di Bandung
Dari Kunci T hingga Aksi Kekerasan, Polresta Bandar Lampung Bongkar 34 Kasus Kejahatan Jalanan
Sah! DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Belanja Capai Rp1,74 Triliun
Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Diringkus Kurang dari 6 Jam, Korban Asal Bandar Lampung
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:05 WIB

Tawuran Bersenjata Tajam Pecah di Dekat Polsek Labuhan Ratu, Warga Sempat Dengar Suara Tembakan

Rabu, 2 September 2026 - 15:12 WIB

Braakk! Grand Max Hantam Truk Parkir di Candimas, Proses Evakuasi Pasutri yang Terjepit Berlangsung Tegang

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Mobil Ditabrak dan Diancam Dibunuh Pakai Senpi, Rombongan Wartawan di Tulang Bawang Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 14:47 WIB

Cekcok Utang Rp20 Juta, Pria Asal OKI Ditembak di Mesuji, Definisi yang Ngutang Lebih Garang

Rabu, 2 September 2026 - 12:58 WIB

Cium Bau Menyengat, Sopir Lalamove Gagalkan Pengiriman Kardus Diduga Berisi Mayat di Bandung

Berita Terbaru