Korupsi Proyek Jalan Rp614 Juta, Kejari Metro Tahan Mantan Pejabat dan Konsultan Proyek Irigasi

- Editor

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Metro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan hasil audit resmi dari Inspektorat Kota Metro, pelaksanaan proyek tersebut terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp614.439.387,97 atau sekitar Rp614,4 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kedua tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial FES dan US. Selama proyek infrastruktur itu berlangsung, FES diketahui bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara US memegang peran sebagai konsultan perencana sekaligus konsultan pengawas.

​Langkah penetapan status hukum ini diambil penyidik setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap 22 orang saksi serta dua orang ahli, dengan dukungan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Selepas menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka, keduanya langsung digelandang untuk menjalani penahanan selama 20 hari di Lapas Metro demi kepentingan kelanjutan proses penyidikan.

​Kendati demikian, pihak Kejari Metro menegaskan bahwa penanganan perkara ini belum berhenti pada kedua tersangka tersebut.

Aparat penegak hukum masih terus mendalami dan mengembangkan perkara guna membuka kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab secara hukum. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh
Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram
Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!
Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!
Toko di Tanjung Senang Diperas Oknum Berkedok Keamanan, Minta Rp150 Ribu!  
Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat
Gara-gara Suara Motor Bising, Pria di Tanggamus Tembak Atap dan Bacok Tetangga Pakai Samurai
Bukan Pakai Dana Desa, Tapi Patungan Rp15 Miliar! Warga di Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri Secara Gotong Royong
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB