Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Karang Timur menangkap seorang perempuan berinisial ES (36) atas dugaan membuang jasad bayi laki-laki di saluran air belakang Pasar Tugu, Bandar Lampung.
Warga Kelurahan Sawah Lama itu diringkus di kediamannya pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Toni Apriadi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan penemuan jasad bayi oleh warga pada Senin (24/8/2026) lalu.
”Hasil penyelidikan yang dilakukan, kami mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku. Saat ini pelaku sudah kami amankan,” ujar Toni, Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, ES yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang diduga melahirkan bayi tersebut sendirian di kamar mandi rumahnya.
Polisi menduga bayi itu merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Usai melahirkan, pelaku langsung membuang bayi tersebut ke aliran sungai.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kain bedong bayi dan pakaian milik ES.
Pascapenangkapan, ES langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis guna memastikan kondisi fisiknya setelah proses persalinan, sebelum nantinya menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanjung Karang Timur.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian bayi tersebut, apakah sudah meninggal di dalam kandungan atau meninggal setelah dilahirkan.
”Rencananya malam ini kami akan melakukan autopsi terhadap jasad bayi untuk mengetahui penyebab kematiannya,” tambah Toni.
Lebih lanjut, penyidik masih terus mendalami motif pasti dari tindakan ES serta menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pembuangan bayi ini. (*)






