Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Utara menangkap Ruslan, pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang menembak seorang pelajar SMA.
Warga Kecamatan Abung Surakarta tersebut ditangkap di wilayah Kabupaten Way Kanan pada Kamis (27/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat proses penangkapan, petugas kepolisian melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur karena pelaku berupaya melakukan perlawanan.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kasus pembegalan yang terjadi di Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu (19/8/2026).
Dalam peristiwa tersebut, seorang pelajar SMA menjadi korban pencurian dan mengalami luka tembak, sehingga harus menjalani perawatan intensif di IGD Rumah Sakit Handayani, Kotabumi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Kristofel, sebelumnya mengonfirmasi insiden penyerangan tersebut. Pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggelar penyelidikan intensif hingga berhasil melacak persembunyian pelaku yang melarikan diri melintasi batas kabupaten.
Saat ini, Ruslan telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan jalanan lainnya di wilayah Lampung Utara dan sekitarnya.
”Kasus ini menjadi atensi serius kami. Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pelajar,” tegas pihak kepolisian. (*)






