Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Seorang buronan (DPO) kasus kepemilikan senjata api dan narkoba, Popi Handika Purba (30), tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, pada Selasa (25/8/2026) pukul 02.45 WIB.
Peristiwa ini juga mengakibatkan tiga anggota polisi mengalami luka tembak dan memar akibat perlawanan tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mengonfirmasi insiden tersebut bermula saat tim gabungan menerima informasi keberadaan tersangka dan melakukan penyergapan.
Saat petugas mengepung lokasi, Popi yang sedang duduk di teras rumah warga langsung mengambil senjata api dari balik bajunya.
”Petugas sudah memberikan peringatan agar pelaku menyerahkan diri dan meminta kakak kandungnya untuk membujuk, namun pelaku justru berjalan mundur, mengacungkan senjata, dan menembak ke arah anggota sebanyak tiga kali,” ujar AKP Ivan.
Tembakan tersebut memicu petugas untuk membalas dengan tindakan tegas terukur. Baku tembak berakhir setelah Popi tersungkur dengan luka tembak di bagian dada kiri atas dan paha atas.
Tersangka dinyatakan meninggal dunia setibanya di RS Maria Regina Kotabumi. Sementara itu, tiga anggota polisi yang menjadi korban dalam insiden tersebut adalah:
- Brigpol Aryadi, luka tembak di bagian perut dengan proyektil bersarang (dirujuk ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung).
- Aiptu Adizar, luka tembak di betis kaki kanan dengan proyektil bersarang (dirawat di RS Handayani).
- Aipda Adi Agus Candra, luka gores di pelipis kiri dan memar di telinga kiri (dirawat di RS Handayani).
Setelah kejadian, pihak keluarga menolak autopsi dan membawa jenazah Popi untuk dimakamkan. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
- Dua butir peluru aktif kaliber 9 milimeter.
- Tiga selongsong peluru kaliber 9 milimeter.
Selain berstatus DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara, Popi juga diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran senjata api ilegal.
Saat ini, penyidik Polres Lampung Utara masih melakukan pendalaman untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. (*)






