Way Kambas Membara! Kemenhut dan Polisi Buru Aktor Pembakar 673 Hektare Lahan

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menggandeng Polres Lampung Timur untuk menyelidiki penyebab kebakaran lahan seluas 673 hektare di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung.

Langkah ini diambil guna mengusut kuatnya dugaan unsur kesengajaan di balik insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kemenhut, Ahmad Munawir, menyatakan pelibatan pihak kepolisian bertujuan untuk memastikan apakah kebakaran murni disebabkan oleh faktor alam atau merupakan ulah oknum tidak bertanggung jawab.

​“Kita akan melibatkan Polri, dalam hal ini Polres Lampung Timur, dan kita akan usut. Kalau memang ada indikasi ke arah kesengajaan, maka pasti ada proses hukumnya,” tegas Ahmad saat meninjau lokasi TNWK, Minggu (23/8/2026).

​Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, sebelumnya juga menyinggung adanya dugaan unsur kesengajaan.

Ia menyebut indikasi ini diduga kuat berkaitan erat dengan upaya memuluskan aktivitas ilegal di kawasan konservasi, seperti perburuan satwa liar, perambahan, dan pembalakan.

​Kebakaran mulai melanda wilayah Resor Kuala Penet sejak Jumat (21/8/2026) siang. Api baru berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB berkat pengerahan 250 personel gabungan yang terdiri dari petugas TNWK, Polri, TNI, pemerintah daerah, hingga kelompok masyarakat sipil.

​Proses pemadaman sempat mengalami kendala berat akibat medan bergambut yang sulit diakses dan jauhnya sumber air dari titik api.

Saat ini, petugas masih disiagakan untuk melakukan pendinginan (cooling) guna mengantisipasi bara api yang tersembunyi di bawah permukaan gambut kembali menyala.

​Terkait keselamatan satwa, Kemenhut memastikan seluruh populasi gajah sumatra, baik yang berada di habitat alami maupun di Pusat Konservasi Gajah TNWK, dalam kondisi aman dan berada jauh dari jangkauan api.

​Pascakebakaran, Balai TNWK bersama TNI dan Polri mengonfirmasi akan memperketat intensitas patroli pengamanan kawasan untuk mencegah munculnya titik api baru sekaligus menutup ruang gerak aktivitas ilegal. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tega! Pelajar Temukan Jasad Bayi Tersangkut di Tumpukan Sampah Sawah Brebes
Polisi Ciduk Pelaku Pungli Viral di Gunung Sugih, Satu Rekannya Buron!
Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Ini Terjaring Razia Kos di Pringsewu, Terancam 12 Tahun Bui!
Paripurna Gagal! 24 Anggota DPRD Tanggamus Malah ‘Hilang’ Saat Bahas Anggaran, Rakyat Jadi Korban Masalah Internal?
Sukses Jadi Paskibraka di Istana, Siswi SMAN 1 Natar Kini Bidik Akpol!
23 Hari, 26 Kebakaran! Kebiasaan Bakar Sampah Jadi Biang Kerok di Bandar Lampung
Keluarga Panik Lapor Polisi hingga Viral, Gadis Kota Agung yang Hilang 3 Hari Ternyata di Rumah Sang Pacar!
Cegah Api Meluas ke TN Way Kambas, Gubernur Lampung Tinjau Langsung Pemadaman di Braja Harjosari
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Tega! Pelajar Temukan Jasad Bayi Tersangkut di Tumpukan Sampah Sawah Brebes

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Pungli Viral di Gunung Sugih, Satu Rekannya Buron!

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Ini Terjaring Razia Kos di Pringsewu, Terancam 12 Tahun Bui!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Sukses Jadi Paskibraka di Istana, Siswi SMAN 1 Natar Kini Bidik Akpol!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:33 WIB

23 Hari, 26 Kebakaran! Kebiasaan Bakar Sampah Jadi Biang Kerok di Bandar Lampung

Berita Terbaru