Way Kambas Membara! Kemenhut dan Polisi Buru Aktor Pembakar 673 Hektare Lahan

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menggandeng Polres Lampung Timur untuk menyelidiki penyebab kebakaran lahan seluas 673 hektare di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung.

Langkah ini diambil guna mengusut kuatnya dugaan unsur kesengajaan di balik insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kemenhut, Ahmad Munawir, menyatakan pelibatan pihak kepolisian bertujuan untuk memastikan apakah kebakaran murni disebabkan oleh faktor alam atau merupakan ulah oknum tidak bertanggung jawab.

​“Kita akan melibatkan Polri, dalam hal ini Polres Lampung Timur, dan kita akan usut. Kalau memang ada indikasi ke arah kesengajaan, maka pasti ada proses hukumnya,” tegas Ahmad saat meninjau lokasi TNWK, Minggu (23/8/2026).

​Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, sebelumnya juga menyinggung adanya dugaan unsur kesengajaan.

Ia menyebut indikasi ini diduga kuat berkaitan erat dengan upaya memuluskan aktivitas ilegal di kawasan konservasi, seperti perburuan satwa liar, perambahan, dan pembalakan.

​Kebakaran mulai melanda wilayah Resor Kuala Penet sejak Jumat (21/8/2026) siang. Api baru berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB berkat pengerahan 250 personel gabungan yang terdiri dari petugas TNWK, Polri, TNI, pemerintah daerah, hingga kelompok masyarakat sipil.

​Proses pemadaman sempat mengalami kendala berat akibat medan bergambut yang sulit diakses dan jauhnya sumber air dari titik api.

Saat ini, petugas masih disiagakan untuk melakukan pendinginan (cooling) guna mengantisipasi bara api yang tersembunyi di bawah permukaan gambut kembali menyala.

​Terkait keselamatan satwa, Kemenhut memastikan seluruh populasi gajah sumatra, baik yang berada di habitat alami maupun di Pusat Konservasi Gajah TNWK, dalam kondisi aman dan berada jauh dari jangkauan api.

​Pascakebakaran, Balai TNWK bersama TNI dan Polri mengonfirmasi akan memperketat intensitas patroli pengamanan kawasan untuk mencegah munculnya titik api baru sekaligus menutup ruang gerak aktivitas ilegal. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Hari Tak Masuk Pabrik, Karyawati Asal Tanggamus Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan Tangerang
Berawal dari Candaan di Kelas, Siswa SMPN 1 Pulau Panggung Diduga Dikeroyok 6 Teman
Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi, Pemprov Lampung Libatkan Satpol PP Awasi QR Code di SPBU
Sisa Anggaran Rp4,5 Miliar dari Rp9 Miliar, Proyek Labkesda Tanggamus yang Bermasalah Dilelang Ulang?
Sapu Bersih Pungli dan Risiko Keselamatan, Dinpar Tanggamus Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pengelola yang ‘Ngeyel’
Cegah Kecelakaan Maut, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 38 Perlintasan
Beli Rp1,5 Juta dan Jual Rp3,4 Juta, 3 Penadah Motor Curian di Wonosobo Diciduk Polisi
Asap Kebakaran Lahan Picu Kecelakaan Maut, DLH Lampung Segel Lokasi PT Sweet Indolampung! 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:22 WIB

3 Hari Tak Masuk Pabrik, Karyawati Asal Tanggamus Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Berawal dari Candaan di Kelas, Siswa SMPN 1 Pulau Panggung Diduga Dikeroyok 6 Teman

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi, Pemprov Lampung Libatkan Satpol PP Awasi QR Code di SPBU

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Sisa Anggaran Rp4,5 Miliar dari Rp9 Miliar, Proyek Labkesda Tanggamus yang Bermasalah Dilelang Ulang?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Sapu Bersih Pungli dan Risiko Keselamatan, Dinpar Tanggamus Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pengelola yang ‘Ngeyel’

Berita Terbaru