Sekdaprov Lampung Serahkan LKPJ Tahun 2023 ke DPRD Lampung

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyerahkan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Lampung


Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Selasa (19/3).

Sekdaprov menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan Pasal 71 ayat (3) untuk dibahas oleh DPRD untuk selanjutnya diberikan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.

Menurut Fahrizal, LKPJ Kepala Daerah mencakup berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung yang sangat luas meliputi seluruh urusan Pemerintahan.

Penyusunan LKPJ ini telah menggunakan sistematika terbaru dengan ruang lingkup dan urutannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada perangkat daerah, instansi vertikal dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah memberikan kontribusi mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesainya buku laporan pertanggungjawaban ini.


“Saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan pada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama tahun 2023,” ujarnya. (red)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Riset Peran Pers Cegah Korupsi, Mahasiswi FH Unila Sambangi PWI Tanggamus
Keciduk di Hotel Bandar Lampung, Oknum TNI Yon TP 848 Gasak Istri Teman!
Fokus Perkuat UMKM dan Ekonomi Daerah, Pemkab Tanggamus-BSI Perpanjang MoU
Niat Hati Kabur Lewat Bakauheni, Dua Pembunuh Sadis 29 Tusukan di Lamtim Roboh Diterjang Timah Panas
Update Jurnalis Hilang: Operasi SAR di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari, Area Penyisiran Diperluas
Gara-gara Xpander, Dua Pria Ini Tega Habisi Nyawa Korban Pakai Garpu, Ini Identitasnya!
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan Pak Ogah di Bandar Lampung, Lima Masih Buron!
Polisi Ringkus Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Lampung Timur, Mobil Korban Turut Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:45 WIB

Riset Peran Pers Cegah Korupsi, Mahasiswi FH Unila Sambangi PWI Tanggamus

Selasa, 15 September 2026 - 16:00 WIB

Keciduk di Hotel Bandar Lampung, Oknum TNI Yon TP 848 Gasak Istri Teman!

Selasa, 15 September 2026 - 15:11 WIB

Fokus Perkuat UMKM dan Ekonomi Daerah, Pemkab Tanggamus-BSI Perpanjang MoU

Selasa, 15 September 2026 - 14:49 WIB

Niat Hati Kabur Lewat Bakauheni, Dua Pembunuh Sadis 29 Tusukan di Lamtim Roboh Diterjang Timah Panas

Selasa, 15 September 2026 - 10:18 WIB

Update Jurnalis Hilang: Operasi SAR di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari, Area Penyisiran Diperluas

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Keciduk di Hotel Bandar Lampung, Oknum TNI Yon TP 848 Gasak Istri Teman!

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:00 WIB