Aniaya Wanita di Rumah Kost, Oknum Pengacara Diciduk Polda Lampung

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap seorang oknum pengacara bernama Prabowo Febriyanto atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah rumah kost di kawasan Bandar Lampung. Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Rabu (12/8/2026).

​Aksi kekerasan tersebut terungkap setelah videonya beredar luas. Dalam rekaman tersebut, pelaku yang hanya mengenakan celana pendek terlihat melakukan tindakan fisik berupa tendangan ke arah perut korban. Setelahnya, pelaku menjambak rambut dan menarik korban masuk ke dalam kamar kost.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan tersebut diduga tidak hanya dialami oleh satu korban.

Pelaku juga dilaporkan melakukan tindak kekerasan terhadap penjaga rumah kost serta beberapa wanita lainnya di lokasi yang sama.

​Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, membenarkan penangkapan tersangka menyusul laporan yang masuk.

​“Benar, yang bersangkutan sudah tertangkap,” kata Indra, Rabu (12/8/2026).

​Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa saat ini Prabowo telah ditahan di Mapolda Lampung dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Kepolisian juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah tindak pidana lainnya.

​“Masih dilakukan pemeriksaan karena pelaku ini juga dilaporkan kasus lainnya. Jadi, ada beberapa laporan kasus dan saat ini masih didalami,” jelasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut terkait perkara-perkara lain yang menjerat oknum pengacara tersebut, mengingat proses pendalaman laporan masih terus berlangsung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DJ Panda Diperiksa BNN dan Polda Lampung Saat Manggung di Southbank Bandar Lampung
Kebakaran TPA Bandar Jaya Tutup Tol Bakter KM 132, Jarak Pandang Kurang dari 10 Meter! 
Salah Baca Ayat di Kick Off Hari Santri 2026, Kiai Kampung Desak Rais Aam PBNU Mundur!
Tol Bakter Lampung Diselimuti Asap Tebal, Rush Tabrak Fuso, 2 Orang Terjepit!
Nyaris Merembet ke SPBU! Warung di Samping Pom Bensin Kota Agung Ludes Terbakar Disertai Ledakan
Dari Kenan, JTA, Poppy hingga Shoutbank Dirazia Polda Lampung, 42 Dites Urine 6 Positif Narkoba!
Tabrak Maut di Tikungan Tubaba, Mobil MBG Tewaskan Pemotor, Dipakai Diluar Jam Operasional!
Bursa Ketua PWI Lampung 2026-2031 Dibuka Besok, Daftar Wajib Datang Sendiri!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:36 WIB

DJ Panda Diperiksa BNN dan Polda Lampung Saat Manggung di Southbank Bandar Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Kebakaran TPA Bandar Jaya Tutup Tol Bakter KM 132, Jarak Pandang Kurang dari 10 Meter! 

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Salah Baca Ayat di Kick Off Hari Santri 2026, Kiai Kampung Desak Rais Aam PBNU Mundur!

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Tol Bakter Lampung Diselimuti Asap Tebal, Rush Tabrak Fuso, 2 Orang Terjepit!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Dari Kenan, JTA, Poppy hingga Shoutbank Dirazia Polda Lampung, 42 Dites Urine 6 Positif Narkoba!

Berita Terbaru