Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Pringsewu – Tim gabungan Polres Pringsewu, Polsek Pringsewu Kota, dan Satpol PP mengamankan dua unit kendaraan yang diduga bermasalah saat menggelar patroli skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan kawasan rawan kriminalitas, Sabtu (8/8/2026) hingga Minggu (9/8/2026) dini hari.
Kedua kendaraan, yakni satu mobil dan satu sepeda motor, diamankan karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah dan kondisi kunci kontaknya rusak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi yang berlangsung selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB, tersebut menyisir sejumlah titik keramaian, pusat perbelanjaan, jalan protokol, dan kawasan permukiman yang dinilai berpotensi mengalami gangguan keamanan seperti pencurian, tawuran, dan aksi balap liar.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora bersama Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto.
Selain menyisir area publik, tim gabungan juga melakukan razia di dua lokasi hiburan malam, yaitu Harmoni Karaoke di Kelurahan Pringsewu Timur dan Balik Bukit Karaoke di Kelurahan Pajaresuk.
Di kedua lokasi tersebut, petugas memeriksa identitas dan menggeledah pengunjung. Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya narkotika, minuman keras, senjata tajam, senjata api ilegal, maupun barang terlarang lainnya.
Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik pengunjung, ditemukan satu unit mobil dan satu sepeda motor yang diduga bermasalah.
Selain tak berdokumen sah, kunci kontak kedua kendaraan tersebut ditemukan dalam keadaan rusak, sehingga kuat dugaan sebagai hasil tindak pidana atau kendaraan dengan identitas tidak jelas.
Kedua kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pemilik kendaraan telah didata dan diperbolehkan pulang, dengan ketentuan kendaraan baru dapat diambil kembali setelah menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah sesuai ketentuan.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menegaskan bahwa patroli dan razia gabungan ini merupakan langkah rutin, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat.
“Ini adalah upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Sasaran kami tidak hanya kriminalitas jalanan, tetapi juga peredaran narkoba, miras, kepemilikan senjata ilegal, dan bentuk pelanggaran hukum lainnya,” ujar Ramon.
Ia menambahkan, kehadiran aparat di lapangan diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Ramon juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas atau melalui call center 110.
“Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)






