Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar, turun langsung memeriksa senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh jajaran personelnya di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (6/8/2026).
Inspeksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan setiap senjata digunakan sesuai prosedur dan mencegah potensi penyalahgunaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, Kombes Pol Herbin didampingi oleh Kabag Logistik Kompol Tora Egen Sitompul, serta melibatkan personel dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Seksi Pengawasan (Siwas).
Para personel pemegang senjata api dipanggil satu per satu untuk menjalani pemeriksaan komprehensif.
Pengecekan difokuskan pada kelengkapan administrasi, masa berlaku surat izin pinjam pakai, kesesuaian nomor register senjata, kondisi fisik senjata, hingga jumlah dan kelayakan peluru yang dibawa.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menegaskan bahwa langkah ini merupakan prosedur pengawasan wajib.
Tujuannya agar setiap anggota kepolisian yang dipersenjatai benar-benar memenuhi kualifikasi dan mematuhi aturan yang mengikat.
”Senjata api dinas bukan hanya perlengkapan kerja, tetapi juga amanah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh personel memegang senjata api secara sah, administrasinya lengkap, dan digunakan sesuai SOP,” kata Agustina.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengecekan berkala semacam ini sangat krusial untuk menekan angka kelalaian sekaligus meningkatkan kedisiplinan anggota di lapangan.
”Kami tidak ingin ada kelalaian dalam penggunaan senjata api dinas. Seluruh anggota harus memahami bahwa senjata hanya digunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)






