Curi Speaker Sekolah, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kotabumi Kota, Satu Berstatus Residivis

- Editor

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, menangkap dua orang pria berinisial J dan R lantaran terbukti mencuri satu unit speaker aktif dari ruang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

​Kapolsek Kotabumi Kota, IPTU Syamsudin, menyatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan Plt. Kepala SDN 02 Gapura, Jumariah, pada Senin (3/8/2026). Pencurian tersebut pertama kali disadari oleh penjaga sekolah pada Sabtu (1/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kejadian awalnya diketahui setelah penjaga sekolah mendapati speaker aktif yang sebelumnya berada di ruang kantor guru telah hilang,” jelas laporan kronologi kejadian tersebut.

​Akibat aksi pencurian di sekolah yang beralamat di Jalan Dahlia, Gang Dahlia No. 271, Kelurahan Gapura itu, pihak sekolah mengalami kerugian materiel sekitar Rp3,5 juta.

​Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Kotabumi Kota yang dipimpin langsung oleh IPTU Syamsudin segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

​Selain mengamankan J dan R, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit speaker aktif merek Advance berwarna hitam tipe Portable Speaker K1512-C yang merupakan hasil curian.

​Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​”Dari hasil pemeriksaan, salah satu tersangka, R, diketahui merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2025,” tegas Kapolsek. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nekat Bawa 61 Botol Zat Berbahaya Lewat Pelabuhan Bakauheni, Pria dan Emak-emak Ini Diciduk Polisi Pagi Hari
Bejat! Bermodal Video ‘Syur’ Rekaman, Pemuda di Tubaba Jadikan Anak di Bawah Umur ‘Budak Seks’
Bawa Pesona Teluk Kiluan dan Motif Lumba-Lumba, Haura Wakili Lampung di Ajang Putri Batik Remaja Indonesia
Warga Sempat Halangi Petugas, Dua Bandar Sabu di Jabung Diringkus Polisi!
Rampok Lansia di Lampung Barat, Purnawirawan Polri dan IRT Diciduk Polisi
Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu dan Pireks, Seorang Wanita di Tubaba Lolos dari Jerat Penjara?
Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama
Bobol Rumah di Way Halim, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Ringkus Buruh Harian Lepas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Nekat Bawa 61 Botol Zat Berbahaya Lewat Pelabuhan Bakauheni, Pria dan Emak-emak Ini Diciduk Polisi Pagi Hari

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bejat! Bermodal Video ‘Syur’ Rekaman, Pemuda di Tubaba Jadikan Anak di Bawah Umur ‘Budak Seks’

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Bawa Pesona Teluk Kiluan dan Motif Lumba-Lumba, Haura Wakili Lampung di Ajang Putri Batik Remaja Indonesia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Rampok Lansia di Lampung Barat, Purnawirawan Polri dan IRT Diciduk Polisi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu dan Pireks, Seorang Wanita di Tubaba Lolos dari Jerat Penjara?

Berita Terbaru