Bobol Rumah Paman dan Curi Rp 75 Juta untuk Judol, Pemuda Asal Lampung Utara Diringkus di Jambi

- Editor

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara berhasil meringkus BS (18), tersangka kasus pembobolan rumah dan pencurian senilai puluhan juta rupiah.

Pemuda tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sarolangun, Jambi, setelah buron selama lebih dari satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mengungkapkan, pelaku merupakan keponakan kandung dari korban, Harun Priyanto (52).

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena tersangka memberikan perlawanan.

​”Pelaku berhasil diamankan di wilayah Sarolangun, Jambi. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Ivan, Kamis (30/7/2026).

​Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Jumat (12/6/2026) di kediaman korban yang berlokasi di Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

​Peristiwa ini diketahui saat korban baru saja pulang dari kantor desa. Korban mendapati pintu lemarinya dalam keadaan rusak, dan uang tunai sebesar Rp 75 juta yang disimpannya telah raib.

Selain itu, tersangka juga menggasak satu unit sepeda motor Honda Mega Pro milik korban yang diparkir di bagian belakang rumah.

​Korban yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah langsung melapor ke Polsek Kotabumi Utara.

Berbekal laporan dan serangkaian penyelidikan, tim kepolisian berhasil melacak jejak pelarian tersangka hingga ke sebuah rumah kos di Kelurahan Sukasari, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

​Motif dan Penyitaan Barang Bukti

​Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka BS mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku bahwa uang tunai hasil kejahatannya itu telah ludes.

​”Dalam pemeriksaan, BS mengaku uang hasil pencurian telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama melarikan diri dan bermain judi online,” ungkap Ivan.

​Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan yang diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil curian. Barang bukti tersebut meliputi:

  1. ​Peralatan rumah tangga (magic com, kompor gas, dan tabung LPG 3 kg)
  2. ​Pakaian, tas, dan sepatu
  3. ​STNK serta BPKB sepeda motor milik korban

​Saat ini, BS telah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas tindak kriminalnya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nekat Bawa 61 Botol Zat Berbahaya Lewat Pelabuhan Bakauheni, Pria dan Emak-emak Ini Diciduk Polisi Pagi Hari
Bejat! Bermodal Video ‘Syur’ Rekaman, Pemuda di Tubaba Jadikan Anak di Bawah Umur ‘Budak Seks’
Bawa Pesona Teluk Kiluan dan Motif Lumba-Lumba, Haura Wakili Lampung di Ajang Putri Batik Remaja Indonesia
Warga Sempat Halangi Petugas, Dua Bandar Sabu di Jabung Diringkus Polisi!
Rampok Lansia di Lampung Barat, Purnawirawan Polri dan IRT Diciduk Polisi
Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu dan Pireks, Seorang Wanita di Tubaba Lolos dari Jerat Penjara?
Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama
Bobol Rumah di Way Halim, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Ringkus Buruh Harian Lepas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Nekat Bawa 61 Botol Zat Berbahaya Lewat Pelabuhan Bakauheni, Pria dan Emak-emak Ini Diciduk Polisi Pagi Hari

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bejat! Bermodal Video ‘Syur’ Rekaman, Pemuda di Tubaba Jadikan Anak di Bawah Umur ‘Budak Seks’

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Bawa Pesona Teluk Kiluan dan Motif Lumba-Lumba, Haura Wakili Lampung di Ajang Putri Batik Remaja Indonesia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Warga Sempat Halangi Petugas, Dua Bandar Sabu di Jabung Diringkus Polisi!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Rampok Lansia di Lampung Barat, Purnawirawan Polri dan IRT Diciduk Polisi

Berita Terbaru