Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

- Editor

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung tengah dievaluasi secara menyeluruh menyusul terjadinya 21 kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa.

​Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandar Lampung, Achmad Hery Setiawan, mengatakan insiden keracunan tersebut menjadi salah satu fokus utama evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan program MBG ke depannya berjalan lebih aman, optimal, dan tepat sasaran.

​”Hingga saat ini belum ada penambahan maupun pengurangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Lampung. Masih menggunakan data yang sama,” kata Achmad, Senin (20/7/2026).

​Meski tidak merinci lokasi dan waktu kejadian puluhan kasus keracunan tersebut, Achmad menjelaskan bahwa evaluasi internal KPPG saat ini difokuskan pada tiga aspek utama.

​Ketiga aspek tersebut meliputi validasi dan pemutakhiran data penerima manfaat, pendataan SPPG yang masih dalam tahap persiapan, serta pemetaan layanan SPPG di kawasan aglomerasi dan daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Pemetaan ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi hambatan akses dan kondisi geografis.

​Sebagai tindak lanjut, KPPG tengah menyiapkan langkah perbaikan di seluruh SPPG yang telah beroperasi.

Fokus pembenahan mencakup peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan infrastruktur pendukung, serta penyempurnaan menu makanan agar sesuai dengan kebutuhan gizi dan terjamin keamanannya.

​”Langkah ke depannya tentunya adalah perbaikan di semua lini, baik dari SDM, menu maupun infrastruktur,” tambahnya.

​Terkait desas-desus adanya “mitra titipan” dalam pelaksanaan MBG di sejumlah daerah, Achmad dengan tegas mengaku tidak mengetahui isu tersebut. Ia memastikan seluruh mitra memiliki kedudukan yang setara.

​”Kami tidak mengetahui adanya isu mitra titipan dan meyakini seluruh mitra memiliki hak serta kewajiban yang sama sesuai ketentuan. Tugas kami memastikan setiap mitra menjalankan kewajibannya dan memperoleh haknya secara benar,” pungkas Achmad. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jerit Pedagang Tak Digubris! Pemkab Tanggamus Tetap Gusur Pasar GSG Talang Padang Meski Sewa Belum Habis
Gerak Cepat! YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Ponpes Sunan Bonang Lambar
Gila-gilaan! Proyek Gedung Budaya Sukabumi Telan Rp763 Juta Tanpa Dokumen Resmi, Kok Bisa Cair?
Rekam Jejak Bermasalah Eks Kepala MAN 1 Tanggamus Gunawan Jadi Sorotan! Kini Malah Menjabat Kepala MAN 1 Kota Metro
Tipu Korban dengan Modus Proyek Fiktif di Pemkot Metro, Seorang ASN Ditangkap Polisi
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp 5 Miliar, Oknum Pegawai PDAM Pesawaran Dilaporkan ke Polda Lampung
Tergiur Untung 20 Persen dalam 7 Hari, Warga Malah Kena Tipu Oknum ASN Modus Proyek BPPRD Metro
Mengaku Bisa Urus Perkara di Polda, Pria Asal Lampung Tengah Diciduk Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:34 WIB

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:01 WIB

Jerit Pedagang Tak Digubris! Pemkab Tanggamus Tetap Gusur Pasar GSG Talang Padang Meski Sewa Belum Habis

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:46 WIB

Gerak Cepat! YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Ponpes Sunan Bonang Lambar

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:28 WIB

Rekam Jejak Bermasalah Eks Kepala MAN 1 Tanggamus Gunawan Jadi Sorotan! Kini Malah Menjabat Kepala MAN 1 Kota Metro

Senin, 20 Juli 2026 - 23:31 WIB

Tipu Korban dengan Modus Proyek Fiktif di Pemkot Metro, Seorang ASN Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:34 WIB