Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat kapasitas dan layanan Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) untuk dijadikannya sebagai fasilitas kesehatan rujukan utama yang berkualitas.
Rencana strategis ini dimatangkan dalam Rapat Pengembangan RSBNH yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Selasa (30/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus pengembangan tersebut mencakup peningkatan mutu layanan, penambahan fasilitas medis, persiapan akreditasi Paripurna, hingga penguatan sistem rujukan antar-daerah.
Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa RSBNH merupakan cerminan kualitas pelayanan publik Pemprov Lampung.
”Bandar Negara Husada adalah bagian dari wajah pelayanan publik. Kita ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah dapat berjalan secara optimal untuk menjawab ekspektasi masyarakat yang makin tinggi,” ujar Marindo di Ruang Kerja Sekretaris Daerah.
Berdasarkan data terkini, RSBNH mencatat tren positif dengan terus meningkatnya jumlah kunjungan pasien dan tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR).
Peningkatan ini mendorong rumah sakit yang saat ini berstatus akreditasi tingkat Utama tersebut untuk segera beralih menuju akreditasi Paripurna.
Guna merespons kebutuhan medis masyarakat, RSBNH akan segera menambah dan mengaktifkan sejumlah layanan kesehatan baru.
Ekspansi layanan tersebut meliputi aktivasi cuci darah (hemodialisa), perluasan fasilitas Intensive Care Unit (ICU), optimalisasi praktik spesialis ortopedi dan bedah mulut, serta pengadaan alat operasi katarak modern (phacoemulsification).
Selain penambahan fasilitas, Pemprov Lampung juga memperkuat sistem rujukan pasien melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Lewat kesepakatan ini, RSBNH diproyeksikan menjadi rujukan utama bagi warga di kawasan barat Lampung Selatan, serta siap menerima pasien limpahan dari rumah sakit lain yang mengalami kepenuhan kapasitas.
Meski demikian, Pemprov Lampung masih harus menyelesaikan beberapa tantangan regulasi, seperti pemenuhan infrastruktur Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan optimalisasi proses rekredensialing kuota layanan BPJS Kesehatan.
Sebagai langkah penunjang kelancaran program ini, Pemprov Lampung akan mengutamakan pemeliharaan infrastruktur fisik bangunan, sekaligus menyusun regulasi baru untuk meningkatkan kesejahteraan dokter spesialis yang bertugas.
Kebijakan komprehensif ini diharapkan menjadikan RSBNH sebagai rumah sakit kebanggaan masyarakat Lampung di masa mendatang. (*)






